Polisi Tangkap Pemuda Bawa Ketapel-Anak Panah saat Bubarkan Keributan di Ablam

Minggu, 01 Mei 2022 - 08:10 WIB
Seorang pemuda di Makassar ditangkap karena kedapatan bawa senjata tajam saat terjadi keributan di wilayah Ablam. Foto/Dok Polrestabes Makassar
MAKASSAR - Unit Resmob Kepolisian Sektor (Polsek) Makassar menangkap seorang pemuda, Zulkarnaen, di Jalan Abu Bakar Lambogo alias Ablam, Sabtu (30/4/2022). Sang pemuda diciduk saat polisi membubarkan keributan antarwarga, dimana pelaku kedapatan membawa senjata tajam.



Panit I Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syaiful Basir, menyebut pelaku kedapatan membawa atau menguasai senjata tajam berupa busur atau ketapel beserta tiga anak panahnya.

Baca Juga: Satu Pemuda Terkena Busur saat Tawuran, 9 Orang Diamankan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!