Satu Pemuda Terkena Busur saat Tawuran, 9 Orang Diamankan
Rabu, 16 Juni 2021 - 18:22 WIB
loading...
Pemuda di Makassar terkena busur saat terjadi tawuran di Jalan Barukang Utara. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Tawuran warga terjadi di Jalan Sabutung Baru-Barukang Utara, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, mengakibatkan satu orang warga bernama Harianto (20) terkena anak panah (busur) di lehernya.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim mengatakan, busur itu menembus leher korban saat tawuran pada, Selasa (15/6) malam, sehingga harus menerima perawatan di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar.
"Alhamdulillah sudah baikan, tadi siang sudah dilakukan operasi pengangkatan busurnya. Sekarang masih di ruang perawatan RS Wahidin," ungkap Kadarislam Rabu, (16/6/2021).
Baca Juga: Bekuk 12 Pelaku Tawuran, Polisi Sita Kayu Dililit Kawat Besi
Dia mengungkapkan, usai menerima laporan adanya tindak pidana penganiayaan itu, Tim UPRC Sat Sabhara Polres Pelabuhan langsung melakukan penyisiran dibantu petugas dari Kodim 1408 BS Makassar.
"Sembilan orang terduga pelaku kami amankan. Sementara masih dalam pemeriksaan anggota reskrim. Ada barang bukti juga kita sita, tiga ketapel, tiga mata busur, satu parang dan satu sarung badik," ujar Kadarislam.
Adapun para pelaku yang diamankan umumnya masih di bawah umur, masing-masing berinisial NH (25), IL (20), RZ (12), IS (15), AR (17), AD (14), AM, (14), AN (17), dan RF (16).
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim mengatakan, busur itu menembus leher korban saat tawuran pada, Selasa (15/6) malam, sehingga harus menerima perawatan di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar.
"Alhamdulillah sudah baikan, tadi siang sudah dilakukan operasi pengangkatan busurnya. Sekarang masih di ruang perawatan RS Wahidin," ungkap Kadarislam Rabu, (16/6/2021).
Baca Juga: Bekuk 12 Pelaku Tawuran, Polisi Sita Kayu Dililit Kawat Besi
Dia mengungkapkan, usai menerima laporan adanya tindak pidana penganiayaan itu, Tim UPRC Sat Sabhara Polres Pelabuhan langsung melakukan penyisiran dibantu petugas dari Kodim 1408 BS Makassar.
"Sembilan orang terduga pelaku kami amankan. Sementara masih dalam pemeriksaan anggota reskrim. Ada barang bukti juga kita sita, tiga ketapel, tiga mata busur, satu parang dan satu sarung badik," ujar Kadarislam.
Adapun para pelaku yang diamankan umumnya masih di bawah umur, masing-masing berinisial NH (25), IL (20), RZ (12), IS (15), AR (17), AD (14), AM, (14), AN (17), dan RF (16).
Lihat Juga :