Kerap Meresahkan Warga Bandar Lampung, 7 Remaja Bawa Senjata Tajam Ditangkap Polisi

Kamis, 10 Agustus 2023 - 14:15 WIB
loading...
Kerap Meresahkan Warga Bandar Lampung, 7 Remaja Bawa Senjata Tajam Ditangkap Polisi
Tim Patroli Perintis Dalmas Ditsamapta Polda Lampung berhasil meringkus 7 remaja yang kerap meresahkan warga, Kamis (10/8/2023). Foto/Dokumentasi Polda Lampung
A A A
BANDAR LAMPUNG - Tim Patroli Perintis Dalmas Ditsamapta Polda Lampung berhasil meringkus tujuh remaja yang kerap meresahkan warga, Kamis (10/8/2023).

Adapun ketujuh remaja itu berinisial PJ (16), CNW (20), MBB (20) yang merupakan warga Sukarame, LD (16) warga Kedaton, MRS (14) warga Kupang Kota, DM (19) warga Tarahan, dan MFA (16) warga Kemiling.

Danton Patroli Perintis Dalmas Ditsamapta Polda Lampung Ipda Parlindungan Siregar mengatakan, ketujuh remaja itu diamankan di dua lokasi yang berbeda.

"Pertama pada Kamis 10 Agustus 2023 sekitar pukul 03.00 WIB di sekitar kantor DPRD Provinsi Lampung tepatnya di depan lapangan Korpri kami mengamankan 4 orang," ujar Ipda Parlindungan, Kamis (10/8/2023).



Parlindungan menuturkan, dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 senjata tajam, 2 handphone serta 2 unit sepeda motor.

"Keempat orang remaja itu berasal dari kelompok AllStar," kata dia.

Parlindungan melanjutkan, sekitar pukul 03.20 WIB pihaknya kembali mengamankan 3 orang remaja di samping Bank Indonesia (BI).



"Ketiga orang itu berasal dari kelompok Cosper Lampung, barang bukti yang diamankan 2 senjata tajam panjang, 1 minuman beralkohol dan 1 sepeda motor," ungkapnya.

Parlindungan menuturkan ketujuh orang remaja tersebut langsung diserahkan ke Polresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut.

"Kelompok remaja berikut barang bukti telah kami serahkan ke Polresta Bandar Lampung," pungkasnya.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3292 seconds (0.1#10.140)