Diduga Sebar Hoaks, DPC Peradi se-Jabar Somasi Hotman Paris
Selasa, 26 April 2022 - 14:29 WIB
"Dengan demikian organisasi di bawah kepemimpinan Otto adalah organisasi advokat yang sah," tegas Roelly lagi.
Sebelumnya diberitakan, DPC Peradi Kota Bandung resmi melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Jabar. Pengacara kondang itu dinilai telah menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait DPN Peradi.
Sementara itu, Hotman Paris menegaskan, dirinya tak pernah mengucapkan kalimat bahwa Peradi versi Otto Hasibuan tidak sah. Menurut Hotman, dirinya hanya membacakan fakta hukum.
"Dengan ini Hotman Paris mengajukan bantahan, bahwa pemberitaan itu tidak benar. Sebab Hotman Paris tidak pernah mengucapkan lisan atau tertulis bahwa Peradi Otto tidak sah sebagai institusi/perkumpulan. Hotman Paris juga tidak pernah menyebutkan bahwa DPC Peradi tidak sah sebagai institusi/perkumpulan," papar Hotman.
Menurutnya, dirinya hanya membacakan fakta hukum di dalam Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam No. 12/Pdt.G/2020/Pn.LbP tanggal 29 September 2020.
Sebelumnya diberitakan, DPC Peradi Kota Bandung resmi melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Jabar. Pengacara kondang itu dinilai telah menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait DPN Peradi.
Sementara itu, Hotman Paris menegaskan, dirinya tak pernah mengucapkan kalimat bahwa Peradi versi Otto Hasibuan tidak sah. Menurut Hotman, dirinya hanya membacakan fakta hukum.
"Dengan ini Hotman Paris mengajukan bantahan, bahwa pemberitaan itu tidak benar. Sebab Hotman Paris tidak pernah mengucapkan lisan atau tertulis bahwa Peradi Otto tidak sah sebagai institusi/perkumpulan. Hotman Paris juga tidak pernah menyebutkan bahwa DPC Peradi tidak sah sebagai institusi/perkumpulan," papar Hotman.
Menurutnya, dirinya hanya membacakan fakta hukum di dalam Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam No. 12/Pdt.G/2020/Pn.LbP tanggal 29 September 2020.
(san)
tulis komentar anda