Galian C Ilegal Disidak Dewan, Pengusaha: Izin Sedang Ditempuh

Jum'at, 19 Juni 2020 - 15:59 WIB
Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah galian C, menyusul santernya keluhan warga atas aktivitas pertambangan tersebut yang dirasa mengganggu. SINDOnews/Asep
PURWAKARTA - Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah galian C, menyusul santernya keluhan warga atas aktivitas pertambangan tersebut yang dirasa mengganggu.

Salah satunya pertambangan galian C milik PT Tiga Sedulur Sakti di Desa Cirendeu, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta menjadi sasaran sidak, Jumat (19/6/2020).



Dalam sidak itu pun menyertakan Satpol PP sebagai penegak perda. Tampak kedatangan rombongan ke lokasi tambang cukup mengagetkan para pekerja bongkar muat pasir.

Puluhan truk juga harus balik kanan yang sebelumnya sempat mengantre di sekitar lokasi tambang. Begitu pula tiga unit bachoe dan 1 loader dipaksa untuk berhenti.

Tidak ada protes sama sekali dari sidak ini. Meskipun dari raut wajah para pekerja bongkar muat dan sopir truk tampak kecewa. Karena mata pencaharian mereka selaku pekerja akan terganggu untuk batas waktu yang belum bisa ditentukan.

"Kami akan memperlakukan sama terhadap setiap pertambangan yang ilegal. Kapasitas saya di sini hanya sidak dan monitoring saja. Tentunya tidak hanya di Cirende, di lokasi lain pun juga akan kita sidak jika memang tak berizin," ungkap Ahmad Sanusi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!