Jadi Tersangka Penipuan, Selebgram Bone: Uang Arisan Sudah Dikembalikan
Rabu, 20 April 2022 - 07:12 WIB
"Tidak ada kebohongan dan tidak ada saya rugikan dalam hal yang dituduhkan ke saya, adapun ditetapkannya saya sebagai tersangka itu adalah proses hukum belum ketetapan hukum," kata Andi Nia.
Kendati demikian, Nia mengaku menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap akan koperatif jika dipanggil penyidik.
"Adapun proses hukumnya saya tetap hargai dan koperatif ketika diminta keterangan, saya akan penuhi," kata Nia.
Diketahui, Nia sudah ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana penipuan berkedok modus arisan online .
Kapolres Bone AKBP Ardiansyah menuturkan Nia dijerat dengan dugaan penipuan, penggelapan hingga UU ITE.
"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka hari ini atas nama AN, bandar arisan online," kata Kapolres Bone AKBP Ardiansyah, Jumat (15/4/2022).
Kendati demikian, Nia mengaku menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap akan koperatif jika dipanggil penyidik.
"Adapun proses hukumnya saya tetap hargai dan koperatif ketika diminta keterangan, saya akan penuhi," kata Nia.
Diketahui, Nia sudah ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana penipuan berkedok modus arisan online .
Kapolres Bone AKBP Ardiansyah menuturkan Nia dijerat dengan dugaan penipuan, penggelapan hingga UU ITE.
"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka hari ini atas nama AN, bandar arisan online," kata Kapolres Bone AKBP Ardiansyah, Jumat (15/4/2022).
Lihat Juga :