Emak-emak Sosialita Karawang Tertipu Arisan Online, Kerugian Capai Ratusan Juta
Senin, 07 Februari 2022 - 03:47 WIB
loading...
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono memberikan penjelasan terkait kasus penipuan arisan online. Foto/SINDOnews/Nilakusuma
A
A
A
KARAWANG - Aksi penipuan berkedok arisan online, berhasil dibongkar Polres Karawang. Penipuan tersebut, mengakibatkan sejumlah emak-emak sosialita di Karawang, menjadi korban hingga rugi ratusan juta rupiah.
Baca juga: Ibu Muda Seksi Tipu Belasan Wanita Rp60 Juta, Ditangkap Saat Asyik Nongkrong di Cafe
Polisi telah menangkap seorang pelaku, yang menjadi bandar arisan online ini. Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, seorang pelaku yang berhasil ditangkap berinisial D, dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Aldi menambahkan, pelaku D merupakan pimpinan arisan online yang bertanggungjawab . "Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Korban yang melapor tiga orang dari puluhan orang yang menjadi korban," katanya, Senin (7/2/2022).
Baca juga: Ketagihan Seks, ASN di Mamuju Diringkus Polisi Usai Gerayangi 7 Santriwati
Berdasarkan pengakuan pelaku, ada sejumlah peserta arisan online yang tidak bisa dibayarkan. Dari hitungan sementara, kerugian korban sedikitnya mencapai Rp800 juta. "Masih kami dalami berapa banyak yang menjadi korban dan juga jumlah kerugiannya," kata Aldi.
Baca juga: Ibu Muda Seksi Tipu Belasan Wanita Rp60 Juta, Ditangkap Saat Asyik Nongkrong di Cafe
Polisi telah menangkap seorang pelaku, yang menjadi bandar arisan online ini. Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, seorang pelaku yang berhasil ditangkap berinisial D, dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Aldi menambahkan, pelaku D merupakan pimpinan arisan online yang bertanggungjawab . "Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Korban yang melapor tiga orang dari puluhan orang yang menjadi korban," katanya, Senin (7/2/2022).
Baca juga: Ketagihan Seks, ASN di Mamuju Diringkus Polisi Usai Gerayangi 7 Santriwati
Berdasarkan pengakuan pelaku, ada sejumlah peserta arisan online yang tidak bisa dibayarkan. Dari hitungan sementara, kerugian korban sedikitnya mencapai Rp800 juta. "Masih kami dalami berapa banyak yang menjadi korban dan juga jumlah kerugiannya," kata Aldi.
Lihat Juga :