Jadi Tersangka Penipuan, Selebgram Bone: Uang Arisan Sudah Dikembalikan
Rabu, 20 April 2022 - 07:12 WIB
loading...
Selebgram asal Kabupaten Bone yang menjadi tersangka kasus penipuan arisan online mengklaim sudah mengembalikan uang masing-masing korbannya. Foto/Ilustrasi
A
A
A
BONE - Selebgram asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Andi Niarisi Bone alias Andi Nia Pakoneri yang ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana penipuan berkedok modus arisan online angkat bicara.
Selebgram sekaligus pemilik Arisan Online Nia itu mengaku dirinya sudah mengembalikan uang pelapor yang dituduhkan kepadanya.
"Semua uang pelapor saya sudah kembalikan melalui rekening masing-masing dengan adanya pengembalian uang kepada pelapor sesuai komitmen maka menurut saya tidak ada kerugian pelapor," kata Andi Nia, Selasa (19/4/2022).
Baca Juga: Ibu-Ibu, Hati-Hati dengan Modus Penipuan Berkedok Arisan Online!
Dia membantah melakukan tindak pidana penipuan kepada pelapor dengan menggelapkan dana para membernya. Dia mengatakan status tersangka belum berkekuatan hukum tetap.
"Tidak ada kebohongan dan tidak ada saya rugikan dalam hal yang dituduhkan ke saya, adapun ditetapkannya saya sebagai tersangka itu adalah proses hukum belum ketetapan hukum," kata Andi Nia.
Selebgram sekaligus pemilik Arisan Online Nia itu mengaku dirinya sudah mengembalikan uang pelapor yang dituduhkan kepadanya.
"Semua uang pelapor saya sudah kembalikan melalui rekening masing-masing dengan adanya pengembalian uang kepada pelapor sesuai komitmen maka menurut saya tidak ada kerugian pelapor," kata Andi Nia, Selasa (19/4/2022).
Baca Juga: Ibu-Ibu, Hati-Hati dengan Modus Penipuan Berkedok Arisan Online!
Dia membantah melakukan tindak pidana penipuan kepada pelapor dengan menggelapkan dana para membernya. Dia mengatakan status tersangka belum berkekuatan hukum tetap.
"Tidak ada kebohongan dan tidak ada saya rugikan dalam hal yang dituduhkan ke saya, adapun ditetapkannya saya sebagai tersangka itu adalah proses hukum belum ketetapan hukum," kata Andi Nia.
Lihat Juga :