Ngaku Punya Kekuatan Magis, Dua Residivis Ini Kurasa ATM Korban

Jum'at, 24 April 2020 - 20:32 WIB
pelaku juga berpesan untuk membuka pada esok harinya.

"Pelaku ini meminjam dan menanyakan pin kartu ATM dengan dalih mengetes kejujuran. Sasaranya korban dipilih orang kaya dengan psikologi yang menurut mereka kurang, misalnya lesu," paparnya.

Para pelaku selanjutnya berpamitan dengan dalih hendak pergi ke mushola. Namun ditunggu sampai lama yidak kunjung kembali. Merasa

curiga, korban lantas membuka tisu yang digunakan untuk membungkus kartu ATM. Saat dibuka terkejut lantaran kartu ATM yang berada di dalam

bukan miliknya melainka milik pelaku dan ketika dicek saldonya nol.

“Sadar menjadi korban penipuan korban melapor ke bank untuk memblokirnya. Namun setelah dicek uang yang berada di kartu ATM-nya sebesar Rp11,5 juta habis. Korban selanjutnya melaporkan ke polisi, Rabu (22/4/2020),” terangnya.

Petugas menindaklanjuti dengan mengembangkan penyelidikan. Di antaraya dengan meminta keterangan pelapor dan mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan kasus tersebut. Akhirnya petugas berhasil mengetahui keberadaan para pelaku dan mengamankan di Solo, Kamis(23/4/2020)

pukul 01,00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan para pelaku mempunyai peran yang berbeda, HN menyediakan transport, JS dan DS mencari dan menyakinkan korban. DS juga yang mempraktekan proses pecah telur untuk membuat korban percaya. Mereka baru pertama melakukan aksi penipuan di wilayah Yogyakarta. Namun komplotan ini sudah 10 kali melakukan aksi kejahatan serupa di wilayah Jakarta.

“Kami masih mengembangkan kasus ini, sebab dari catatat kepolisan JS dan DS merupakan residivis dengan kasus yang sama dan baru saja keluar dari tahanan, sedangak HN mantan pencopet,” tandasnya.

Para pelaku dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More