Ngaku Punya Kekuatan Magis, Dua Residivis Ini Kurasa ATM Korban

Jum'at, 24 April 2020 - 20:32 WIB
loading...
Ngaku Punya Kekuatan Magis, Dua Residivis Ini Kurasa ATM Korban
Petugas menunjukkan tiga pelaku penipuan di Mapolres Sleman, Jumat (24/4/2020). Foto: dok Humas Polres Sleman.
A A A
SLEMAN - Warga Klaten, HN, 43 serta dua warga Tangeran, Banten, JS, 38 dan DS, 41 harus berurusan dengan pihak berwajib setelah menguras uang di ATM milik warga Bekasi, Jawa Barat, Noeke Tri Ramayulianti, 43.

Mereka berhasil mendapatkan ATM warga bekasi itu, setelah saling tukar ATM berserta PIN dengan modus memiliki kekuatan magis dan mampu menyembuhkan penyakit. Ketiganya sekarang mendekam di tahanan Mapolres Sleman.

Petugas juga mengamankan dua kaos dan singlet pelaku, satu ATM serta satu unit mobil nopol B 1382 GKF yang digunakan pelaku untuk sarana tindak penipuan sebagai barang bukti (BB).

Kanit Jatanras Satreskrim Polres Sleman, Ipda Yunanto Kukuh mengatakan terungkapnya kasus berawal saat HN, JS dan DS bertemu dengan korban di pusat perbelanjaan wilayah Sleman, Selasa (21/4/2020) pukul 18.30 WIB. Kemudian mereka berkenalan dan menanyakan toko giok. Mereka mengaku mempunyai kekuatan magis dan dapat menyembuhkan penyakit melalui perantara pecah telur.

Selanjutnya kepara pelaku menyebut kalau korban mempunyai penyakit dan mereka berdua bisa menyembuhkanya. Tanpa curiga korban mempercayai ucapan pelaku dan dengan menggunakan sarana telur dan batu merah pelaku ini mulai memeriksa korban. Setelah dipecah, dengan kecepatan tangan pelaku memasukan jarum kedalam telur yang dipecah.

“Melihat hal itu korban mempercayai ucapan pelaku untuk menyembuhkan penyakitnya. Selanjutnya para pelaku mengajak korban ke tempat makan
di pusat perbelanjaan di Sleman lainnya,” kata Yunanto, Jumat (24/4/2020).

Ditempat tersebut, pelaku menanyakan pada korban perihal barang yang dibawanya di dalam tas. Pelaku lantas meminta kartu ATM yang dibawa
pelaku beserta nomor pin, tanpa curiga pelaku menuruti permintaan pelaku.

Setelah terjadi perbincangan, pelaku mengembalikan kartu ATM dengan dibungkus tisu. Tapi sebelum mengembalikannya kartu ATM sudah ditukar,
pelaku juga berpesan untuk membuka pada esok harinya.

"Pelaku ini meminjam dan menanyakan pin kartu ATM dengan dalih mengetes kejujuran. Sasaranya korban dipilih orang kaya dengan psikologi yang menurut mereka kurang, misalnya lesu," paparnya.

Para pelaku selanjutnya berpamitan dengan dalih hendak pergi ke mushola. Namun ditunggu sampai lama yidak kunjung kembali. Merasa
curiga, korban lantas membuka tisu yang digunakan untuk membungkus kartu ATM. Saat dibuka terkejut lantaran kartu ATM yang berada di dalam
bukan miliknya melainka milik pelaku dan ketika dicek saldonya nol.

“Sadar menjadi korban penipuan korban melapor ke bank untuk memblokirnya. Namun setelah dicek uang yang berada di kartu ATM-nya sebesar Rp11,5 juta habis. Korban selanjutnya melaporkan ke polisi, Rabu (22/4/2020),” terangnya.

Petugas menindaklanjuti dengan mengembangkan penyelidikan. Di antaraya dengan meminta keterangan pelapor dan mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan kasus tersebut. Akhirnya petugas berhasil mengetahui keberadaan para pelaku dan mengamankan di Solo, Kamis(23/4/2020)
pukul 01,00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan para pelaku mempunyai peran yang berbeda, HN menyediakan transport, JS dan DS mencari dan menyakinkan korban. DS juga yang mempraktekan proses pecah telur untuk membuat korban percaya. Mereka baru pertama melakukan aksi penipuan di wilayah Yogyakarta. Namun komplotan ini sudah 10 kali melakukan aksi kejahatan serupa di wilayah Jakarta.

“Kami masih mengembangkan kasus ini, sebab dari catatat kepolisan JS dan DS merupakan residivis dengan kasus yang sama dan baru saja keluar dari tahanan, sedangak HN mantan pencopet,” tandasnya.

Para pelaku dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Dihadapan petugas para pelaku mengatakan uang itu sudah habis digunakan untuk bayar hotel, bayar mobil dan kebutuhan selama di Yogyakarta.
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1731 seconds (0.1#10.140)