Dewan MUBA Studi Banding ke Bappeda Banyuasin
Kamis, 18 Juni 2020 - 20:34 WIB
Kegiatan ini dihadiri para pejabat eselon diantaranya Sekretaris Bappeda Litbang Bapak Nopran, S.Pd, M.Si, Serta jajaran Kabid, Kasubbid dan Kasubbag Bappeda Litbang Ibu Pipi Oktorini, SE, M.Si Kabid Ekonomi dan Sumber Daya Alam, Bapak Karna Jaya, SE, Kabid Pembangunan Manusia dan Masyarakat, Ibu Lisdawati, SP, M.Si, Kasubbid Urusan Perencanaan, Keuangan, Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Energi Sumber Daya Mineral, dan Bapak Arwin Saleh, SIP, M.Si Kasubbid Pengkajian Sosial dan Pemerintah, Kasubbag Perencanaan Program dan Pelaporan, Bapak Asmawi Burmansyah, SKM, MM.
Sedangkan anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin yang hadir diantaranya Bpk. Paimin, SH, Bpk. Feri Yusmadi, SE, Bpk. Jepri Yansyah, Bpk. Sumarno, Bpk. Rustam, S.Sos, Bpk. Abdul Basit, Bpk. Junsak Hasanudin, SE, dan Bpk. Ziadatulher, SE, MH.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa isu-isu penting yang ditanyakan oleh Anggota Dewan Muba tersebut, mulai dari Mengenai Program Kerjasama Pembangunan di bidang MSH-CSR di Kabupaten Banyuasin hingga RKPD Non APBD yang sudah di susun Pemkab Banyuasin.
Kepala Bappeda Litbang Bapak Erwin Ibrahim, ST,.MM,.MBA, dalam paparannya menyatakan bahwa APBD Banyuasin tidak cukup untuk mengakomodir pembangunan di berbagai sektor. Sehingga Pemerintah Kabupaten Banyuasin melibatkan peran masyarakat dan perusahaan dalam pembangunan di Kabupaten Banyuasin.
Dari sinilah akhirnya terbentuk Forum CSR dengan beranggotakan 238 perusahaan, yakni Industri Tambang minyak bumi 5 perusahaan, Industri gas bumi 1 perusahaan, Industri tambang batu bara 1 perusahaan, Industri perkebunan sawit 65 perusahaan, Industri perkebunan Karet 14 perusahaan, Industri makan dan minuman 40 perusahaan, Perbankan 5 dan perusahaan lainnya 107 perusahaan.
Sedangkan anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin yang hadir diantaranya Bpk. Paimin, SH, Bpk. Feri Yusmadi, SE, Bpk. Jepri Yansyah, Bpk. Sumarno, Bpk. Rustam, S.Sos, Bpk. Abdul Basit, Bpk. Junsak Hasanudin, SE, dan Bpk. Ziadatulher, SE, MH.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa isu-isu penting yang ditanyakan oleh Anggota Dewan Muba tersebut, mulai dari Mengenai Program Kerjasama Pembangunan di bidang MSH-CSR di Kabupaten Banyuasin hingga RKPD Non APBD yang sudah di susun Pemkab Banyuasin.
Kepala Bappeda Litbang Bapak Erwin Ibrahim, ST,.MM,.MBA, dalam paparannya menyatakan bahwa APBD Banyuasin tidak cukup untuk mengakomodir pembangunan di berbagai sektor. Sehingga Pemerintah Kabupaten Banyuasin melibatkan peran masyarakat dan perusahaan dalam pembangunan di Kabupaten Banyuasin.
Dari sinilah akhirnya terbentuk Forum CSR dengan beranggotakan 238 perusahaan, yakni Industri Tambang minyak bumi 5 perusahaan, Industri gas bumi 1 perusahaan, Industri tambang batu bara 1 perusahaan, Industri perkebunan sawit 65 perusahaan, Industri perkebunan Karet 14 perusahaan, Industri makan dan minuman 40 perusahaan, Perbankan 5 dan perusahaan lainnya 107 perusahaan.
Lihat Juga :