Razia Dikasih Uang Damai Rp20 Ribu, 2 Oknum Polisi Pukuli Sopir Truk

Senin, 11 April 2022 - 20:09 WIB
Sopir truk dipukuli oknum polisi. Foto: Mukhtar/SINDOnews
JOMBANG - Dua oknum anggota polisi tertangkap kamera memukul seorang sopir truk, di Jalan Raya Jabon, Kecamatan Kota Jombang, Jawa Timur. Lantaran, sang sopir tidak mau menyerahkan kunci truknya.

Kapolres Jombang, AKBP Nur Hidayat mengatakan, kedua oknum anggota polisi itu adalah Bripka W dan Aiptu IM.



"Bermula dari dikejarnya sopir truk yang dikemudikan oleh Afan. Setelah dilakukan pemeriksaan, buku kir dan STNK truk milik Afan ternyata sudah mati," katanya, kepada wartawan, Senin (11/4/2022).

Baca juga: Gegara Video saat Pungli Sopir Truk Viral, Oknum Dishub Lubuklinggau Dipecat

Afan kemudian memberikan uang damai sebesar Rp20 ribu, kepada kedua petugas itu. Uang tersebut lalu diterima dan surat-surat truk yang sebelumnya diambil, dikembalikan kepada Afan.

"Jadi sebenarnya peristiwa itu hanya salah paham. Saat itu, petugas kami sedang melakukan razia terhadap truk yang muatannya melebihi tonase. Namun, saat akan dihentikan, sopir truk tidak mau berhenti," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!