Gegara Video saat Pungli Sopir Truk Viral, Oknum Dishub Lubuklinggau Dipecat

Kamis, 15 April 2021 - 12:13 WIB
loading...
Gegara Video saat Pungli Sopir Truk Viral, Oknum Dishub Lubuklinggau Dipecat
Seorang oknum pegawai Dishub Kota Lubuklinggau dipecat setelah video saat di melakukan pungli secara kasar terhadap sopir truk di terminal Kalimatan tersebar di medsos. Foto SINDOnews
A A A
LUBUKLINGGAU - Video seorang oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lubuklinggau yang melakukan pungli secara kasar terhadap sopir truk di terminal Kalimatan, viralnya di media sosial (medsos). Akibat perbuatannya, oknum pegawai harian lepas (PHL) tersebut diberhentikan secara tidak hormat atau dipecat dari Diskhub , Kamis (15/4/2021).

Kepala Dinas Perhungan H. Abu Ja’at, S.Sos mengatakan, oknum PHL itu bernama Sosi (41) warga Kelurahan Taba Baru, Kecamatan Lubuklinggau Utara I. Dia merupakan hohorer K2 yang sudah lama berkerja di Dinas Perhubungan. Terkait persoalan tersebut, lanjut Ja'at, pihaknya tidak bisa menolerir lagi sehingga yang bersangkutan diberhentikan secara tidak hormat. Baca Juga: Komjen Dwi Priyatno Pimpin Satgas Pemberantasan Pungli

“Yang bersangkutan sudah kita pecat berdasarkan rapat internal pembahasan pungli yang dilakukan oleh PHL yang bertugas di terminal Kalimantan tersebut,” kata Abu Ja’at saat ditemui oleh awak media.

Ditambahkan Abu Ja’at, pemberhentian oknum PHL ini sudah tertuang pada tanggal 15 April 2021 Nomor surat 880/142/DISHUB/2021. Dan retribusi untuk kendaraan yang masuk ke dalam terminal adalah untuk kendaraan truk Rp8000, pick up Rp2000 dan angkot Rp1000. Baca Juga: Aparat Hukum Diminta Usut Dugaan Pungli di Kepabeanan

Selanjutnya Abu Ja’at mengimbau kepada masyarakat agar kalau ada permasalahan atau persoalan terkait pelayanan di lapangan, segera diberitahukan ke pihaknya terlebih dahulu sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.0123 seconds (0.1#10.140)