Bejat! 8 Murid di Ngawi Dicabuli Guru Ngaji di Dalam Kamar
Selasa, 05 April 2022 - 14:49 WIB
NGAWI - Seorang guru ngaji di Ngawi, Jawa Timur berinisial R melakukan tidak asusila kepada delapan muridnya di tempat belajar. Modusnya usai memberikan pelajaran mengaji korban diajak masuk ke dalam kamar dan mencabulinya.
Tersangka R ditahan oleh Satreskrim Polres Ngawi karena melakukan perbuatan asusila kepada delapan anak yang tidak lain murid merupakan murid yang diajarinya mengaji.
Perbuatan bejat pria asal Kecamatan Widodaren, Ngawi ini terungkap dari laporan salah satu orang tua korban yang mendapat cerita dari anaknya tentang perbuatan pelaku setelah pelajaran mengaji di rumah pelaku.
Dari hasil penyidikan ada delapan anak yang menjadi korban. Polisi menduga masih ada korban lain yang belum melapor karena dilakukan sejak tahun 2019.
"Jadi banyak masyarakat yang lapor ke Polres. Untuk sementara korban yang melapor ke Polres ada delapan," Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKPToni Hermawan, Selasa (5/4/2022).
Toni menjelaskan bahwa pelaku melakukan tindak asusila dengan modus memegang alat kelamin para korban.
Parahnya, korban pertama kebiadaban pelaku R adalah cucunya sendiri yang sesama laki-laki.
Pelaku R sudah ditetapkan menjadi tersangka karena sudah memiliki cukup bukti dan saksi dari perbuatan ini.
Kini pelaku masih dalam penyidikan unit PPA Polres Ngawi untuk mendalami kasus ini lebih lanjut sambil menunggu adanya laporan susulan dari korban baru.
Tersangka R ditahan oleh Satreskrim Polres Ngawi karena melakukan perbuatan asusila kepada delapan anak yang tidak lain murid merupakan murid yang diajarinya mengaji.
Perbuatan bejat pria asal Kecamatan Widodaren, Ngawi ini terungkap dari laporan salah satu orang tua korban yang mendapat cerita dari anaknya tentang perbuatan pelaku setelah pelajaran mengaji di rumah pelaku.
Dari hasil penyidikan ada delapan anak yang menjadi korban. Polisi menduga masih ada korban lain yang belum melapor karena dilakukan sejak tahun 2019.
"Jadi banyak masyarakat yang lapor ke Polres. Untuk sementara korban yang melapor ke Polres ada delapan," Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKPToni Hermawan, Selasa (5/4/2022).
Toni menjelaskan bahwa pelaku melakukan tindak asusila dengan modus memegang alat kelamin para korban.
Parahnya, korban pertama kebiadaban pelaku R adalah cucunya sendiri yang sesama laki-laki.
Pelaku R sudah ditetapkan menjadi tersangka karena sudah memiliki cukup bukti dan saksi dari perbuatan ini.
Kini pelaku masih dalam penyidikan unit PPA Polres Ngawi untuk mendalami kasus ini lebih lanjut sambil menunggu adanya laporan susulan dari korban baru.
(shf)
tulis komentar anda