Bandung Gempar, Guru Ngaji Cabuli 6 Anak Didiknya
loading...
A
A
A
BANDUNG - Peristiwa memilukan kembali menggemparkan warga Kota Bandung. Seorang guru ngaji diduga mencabuli anak didiknya di lingkungan masjid.
Perbuatan terlarang itu dilakukan oleh AS (44), seorang guru ngaji dan marbot masjid. Tak tanggung-tanggung, AS melampiaskan nafsu bejatnya kepada enam orang anak didiknya yang masih berusia 7-10 tahun.
Polisi yang mendapati laporan tersebut langsung mengamankan AS di masjid yang juga tempat dia bekerja sebagai marbot di kawasan Jalan Setiabudi, Kota Bandung, belum lama ini.
"Ada enam anak yang jadi korbannya. Rata-rata umur korban 7 sampai 10 tahun," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (12/4/2021).
Adanan melanjutkan, berdasarkan pengakuan pelaku, aksi cabulnya itu dilakukan sejak awal Maret lalu. Pelaku kerap mengiming-imingi korbannya dengan memberi uang jajan sebelum melakukan aksi cabulnya.
Parahnya lagi, kata Adanan, pelaku melakukan tindakan tak terpuji itu di lingkungan masjid. "Korban diiming-imingi uang Rp3.000 oleh pelaku," kata Adanan.
Aksi cabul yang dilakukan pelaku, mulai dari meraba-raba tubuh para korbannya, meraba bagian vital korban, hingga ada yang dicium oleh pelaku.
Pihaknya kini masih mendalami aksi cabul AS. Dia menduga, jumlah korban lebih banyak dari keterangan pelaku saat ini.
Baca juga: Keren, Itenas Bandung Pamer Inovasi Konversi Kendaraan Listrik Roda Tiga
Atas perbuatannya, AS disangkakan Pasal 82 Jo Pasal 76 dengan ancaman pidana diatas lima tahun bui.
Sementara itu, AS mengaku, tega melakukan aksi cabul terhadap anak didiknya karena sudah lama tidak berhubungan badan dengan istrinya.
Baca juga: Angin Kencang Terjang Jabar, Pohon Bertumbangan Timpa Mobil dan Rumah
"Saya udah lama enggak gitu (hubungan badan) dengan istri. Saya tinggal sendiri, istri di kampung," kata dia.
Perbuatan terlarang itu dilakukan oleh AS (44), seorang guru ngaji dan marbot masjid. Tak tanggung-tanggung, AS melampiaskan nafsu bejatnya kepada enam orang anak didiknya yang masih berusia 7-10 tahun.
Polisi yang mendapati laporan tersebut langsung mengamankan AS di masjid yang juga tempat dia bekerja sebagai marbot di kawasan Jalan Setiabudi, Kota Bandung, belum lama ini.
"Ada enam anak yang jadi korbannya. Rata-rata umur korban 7 sampai 10 tahun," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (12/4/2021).
Adanan melanjutkan, berdasarkan pengakuan pelaku, aksi cabulnya itu dilakukan sejak awal Maret lalu. Pelaku kerap mengiming-imingi korbannya dengan memberi uang jajan sebelum melakukan aksi cabulnya.
Parahnya lagi, kata Adanan, pelaku melakukan tindakan tak terpuji itu di lingkungan masjid. "Korban diiming-imingi uang Rp3.000 oleh pelaku," kata Adanan.
Aksi cabul yang dilakukan pelaku, mulai dari meraba-raba tubuh para korbannya, meraba bagian vital korban, hingga ada yang dicium oleh pelaku.
Pihaknya kini masih mendalami aksi cabul AS. Dia menduga, jumlah korban lebih banyak dari keterangan pelaku saat ini.
Baca juga: Keren, Itenas Bandung Pamer Inovasi Konversi Kendaraan Listrik Roda Tiga
Atas perbuatannya, AS disangkakan Pasal 82 Jo Pasal 76 dengan ancaman pidana diatas lima tahun bui.
Sementara itu, AS mengaku, tega melakukan aksi cabul terhadap anak didiknya karena sudah lama tidak berhubungan badan dengan istrinya.
Baca juga: Angin Kencang Terjang Jabar, Pohon Bertumbangan Timpa Mobil dan Rumah
"Saya udah lama enggak gitu (hubungan badan) dengan istri. Saya tinggal sendiri, istri di kampung," kata dia.
(boy)