Deteksi Dini Penting untuk Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban
Kamis, 31 Maret 2022 - 11:15 WIB
Sebelumnya, dalam laporan panitia yang dibacakan oleh Kabid Pelayanan Tahanan, Wahid bahwa kegiatan konsultasi teknis bidang pemasyarakatan itu bertemakan Pembentukan Unit Intelijen Pemasyarakatan dan Pelaskanaan Penginputan Fitur SDP dalam rangka penguatan tusi di bidang keamanan dan ketertiban.
Dengan tujuan untuk mengefektifkan dan memaksimalkan pelaksanaan tugas substansif di bidang pengamanan pada UPT Pemasyarakatan Kanwil Sulsel dan mampu memahami prinsip dasar unit intelijen pemasyarakatan serta mampu memahani prinsip dasar penginputan fitur keaman pada SDP.
Ditambahkan oleh Wahid, kegiatan ini menghadirkan tiga orang narasumber, yakni Anton Martono selaku Evaluator Pers Badan Intelijen Negara (BIN) Sulsel, AKP Ahmad Budiarto selaku Penyidik dan Pemberantarasan Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel serta Daniel Marbun selaku Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas
Anton Martono menyampaikan bahwa Intelijen berperan dalam hal deteksi dini dan pencegahan dini terhadap potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan ganggunan yang bisa ditimbulkan pada situasi yang ada.
Lebih lanjut, Anton menegaskan bahwa dalam Pasal 4 Undang-Undang (UU) No 17 Tahun 2011, intelijen negara berperan untuk melakukan deteksi dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan setiap ancaman yang timbul mengganggu keamanan nasional.
Narasumber selanjutnya, AKP Ahmad Budiarto mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di Indonesia marak terjadi dikarenakan adanya kemudahan distribusi yang berasal dari luar negeri.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Budiarto menekankan perlunya deteksi dini dengan cara mengekang, mengawasi, dan mencegah. Pada lapas dan rutan khususnya, deteksi dini dari penggunaan Handphone.
Narasumber terakhir, Daniel Marbun, menyampaikan sosialisasi penggunaan apikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Ia menyebutkan bahwa pemanfaatan teknologi menjadi hal penting yang harus dilakukan dewasa ini.
Hal ini untuk menunjang kecepatan dan ketepatan data dan informasi yang dibutuhkan publik. Apalagi dalam aspek keamanan yang menjadi prioritas di lapas/rutan. “Data yang akurat akan memudahkan proses pengendalian dan deteksi dini gangguan kamtib,” ujar Daniel.
Dengan tujuan untuk mengefektifkan dan memaksimalkan pelaksanaan tugas substansif di bidang pengamanan pada UPT Pemasyarakatan Kanwil Sulsel dan mampu memahami prinsip dasar unit intelijen pemasyarakatan serta mampu memahani prinsip dasar penginputan fitur keaman pada SDP.
Ditambahkan oleh Wahid, kegiatan ini menghadirkan tiga orang narasumber, yakni Anton Martono selaku Evaluator Pers Badan Intelijen Negara (BIN) Sulsel, AKP Ahmad Budiarto selaku Penyidik dan Pemberantarasan Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel serta Daniel Marbun selaku Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas
Anton Martono menyampaikan bahwa Intelijen berperan dalam hal deteksi dini dan pencegahan dini terhadap potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan ganggunan yang bisa ditimbulkan pada situasi yang ada.
Lebih lanjut, Anton menegaskan bahwa dalam Pasal 4 Undang-Undang (UU) No 17 Tahun 2011, intelijen negara berperan untuk melakukan deteksi dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan setiap ancaman yang timbul mengganggu keamanan nasional.
Narasumber selanjutnya, AKP Ahmad Budiarto mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di Indonesia marak terjadi dikarenakan adanya kemudahan distribusi yang berasal dari luar negeri.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Budiarto menekankan perlunya deteksi dini dengan cara mengekang, mengawasi, dan mencegah. Pada lapas dan rutan khususnya, deteksi dini dari penggunaan Handphone.
Narasumber terakhir, Daniel Marbun, menyampaikan sosialisasi penggunaan apikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Ia menyebutkan bahwa pemanfaatan teknologi menjadi hal penting yang harus dilakukan dewasa ini.
Hal ini untuk menunjang kecepatan dan ketepatan data dan informasi yang dibutuhkan publik. Apalagi dalam aspek keamanan yang menjadi prioritas di lapas/rutan. “Data yang akurat akan memudahkan proses pengendalian dan deteksi dini gangguan kamtib,” ujar Daniel.
tulis komentar anda