Pemandu Lagu di Surabaya 2 Kali Diperkosa Oknum Satpol PP saat Mabuk

Selasa, 29 Maret 2022 - 20:55 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Istimewa
SURABAYA - Seorang wanita pemandu lagu berinisial DA, mengaku menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum Satpol PP Surabaya berinisial KTI.

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya.

Pemandu lagu di sebuah rumah karaoke di Kalirungkut itu melapor dengan diwakili kakaknya berinisial S dengan nomor laporan LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes SBY.

"Pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu (26/3/2022), sekitar pukul 05.27 WIB. Saat itu, adik saya dalam kondisi setengah sadar, karena pengaruh minuman keras," katanya, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Tertangkap Nyabu, Oknum Satpol PP Pemkot Surabaya Diberhentikan Sementara
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!