Pandemi, Kekerasan Perempuan dan Anak di Kepulauan Riau Meningkat Drastis
Jum'at, 25 Maret 2022 - 17:43 WIB
"Pelaku ditangkap oleh polisi, diberi makan dan dipenuhi kebutuhannya di dalam sel. Sementara korban tidak ada yang mendampingi, kadang korban tidak mendapatkan akses pelayanan dan korban tidak dapat hak-hak yang semestinya dia dapatkan," katanya.
Untuk itu, pihaknya berkoordinasi dengan Komnas HAM sebagai momentum upaya pemenuhan hak-hak perempuan korban kekerasan dan tindak pidana.
Kemudian, menyusun suatu regulasi untuk mengakomodir Komnas Perempuan agar korban kekerasan perempuan dan anak ini mendapat hak-haknya.
Dewi Ansar juga mengharapkan Komnas Perempuan untuk membagikan informasi dan program-program ke depannya.
"Nantinya dari informasi dan program tersebut dapat disinergikan dengan program-program Pemerintah Provinsi Kepri," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kepri Misni mengatakan kasus kekerasan perempuan dan anak meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran hingga ekonomi.
Ironinya kekerasan itu dilakukan oleh lelaki orang-orang terdekat, seperti orangtua, suami, pacar hingga saudara kandung.
Misni juga mengakui jika persoalan kesetaraan gender masih banyak terjadi di lapangan, di mana ketidakadilan terjadi hampir sendi bidang kehidupan perempuan.
Seharusnya gender dapat membuat perempuan dan lelaki saling memahami daripada fungsi dan peran masing-masing. "Ketika itu terjadi, maka kesetaraan gender akan terwujud," tandasnya.
Untuk itu, pihaknya berkoordinasi dengan Komnas HAM sebagai momentum upaya pemenuhan hak-hak perempuan korban kekerasan dan tindak pidana.
Kemudian, menyusun suatu regulasi untuk mengakomodir Komnas Perempuan agar korban kekerasan perempuan dan anak ini mendapat hak-haknya.
Dewi Ansar juga mengharapkan Komnas Perempuan untuk membagikan informasi dan program-program ke depannya.
"Nantinya dari informasi dan program tersebut dapat disinergikan dengan program-program Pemerintah Provinsi Kepri," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kepri Misni mengatakan kasus kekerasan perempuan dan anak meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran hingga ekonomi.
Ironinya kekerasan itu dilakukan oleh lelaki orang-orang terdekat, seperti orangtua, suami, pacar hingga saudara kandung.
Misni juga mengakui jika persoalan kesetaraan gender masih banyak terjadi di lapangan, di mana ketidakadilan terjadi hampir sendi bidang kehidupan perempuan.
Seharusnya gender dapat membuat perempuan dan lelaki saling memahami daripada fungsi dan peran masing-masing. "Ketika itu terjadi, maka kesetaraan gender akan terwujud," tandasnya.
(shf)
tulis komentar anda