DPMD Luwu Dituding Intervensi Penentuan Calon Kepala Desa Cimpu Utara
Jum'at, 18 Maret 2022 - 17:29 WIB
LUWU - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Luwu diduga mengintervensi atau ikut campur tangan dalam penentuan lolosnya bakal calon menjadi calon kepala desa di Desa Cimpu Utara.
Hal ini diungkapkan salah seorang bakal calon bernama Syafaruddin kepada SINDOnews. Dirinya menduga, terjadi kecurangan dalam penentuan 5 calon kepala desa Cimpu Utara, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Bupati Luwu
Dugaan kecurangan ini kata Syafaruddin, juga telah dilaporkan ke Polres Luwu dan saat ini telah masuk tahap penyelidikan, di mana sejumlah saksi telah diperiksa.
"Kami sudah dimintai keterangan oleh Polres Luwu , dan sejumlah pihak. Penyidiknya mengatakan akan memeriksa panitia pelaksana dalam waktu dekat termasuk pantia tingkat kabupaten," ujar Syafaruddin.
Pensiunan TNI, pemegang Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Bakti Nararya dan Tanda Kehormatan Satya Lencana Dharma Bantala ini menjelaskan, duduk persoalan hingga dirinya menduga ada kecurangan dalam penentuan 5 besar calon kepala desa Cimpu Utara.
"Awalnya point saya tinggi, masuk 5 besar. Setelah berkas LKMD salah seorang bakal masuk, poinnya bertambah di atas poin saya, ini yang kemudian menurut panitia saya jatuh, kalah poin, karena berkas atau SK LKMD tersebut dari calon lain," ujarnya.
Syafaruddin melanjutkan, setelah diteliti ternyata berkas atau SK LKMD ini diduga kuat palsu.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo
Hal ini diungkapkan salah seorang bakal calon bernama Syafaruddin kepada SINDOnews. Dirinya menduga, terjadi kecurangan dalam penentuan 5 calon kepala desa Cimpu Utara, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Bupati Luwu
Dugaan kecurangan ini kata Syafaruddin, juga telah dilaporkan ke Polres Luwu dan saat ini telah masuk tahap penyelidikan, di mana sejumlah saksi telah diperiksa.
"Kami sudah dimintai keterangan oleh Polres Luwu , dan sejumlah pihak. Penyidiknya mengatakan akan memeriksa panitia pelaksana dalam waktu dekat termasuk pantia tingkat kabupaten," ujar Syafaruddin.
Pensiunan TNI, pemegang Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Bakti Nararya dan Tanda Kehormatan Satya Lencana Dharma Bantala ini menjelaskan, duduk persoalan hingga dirinya menduga ada kecurangan dalam penentuan 5 besar calon kepala desa Cimpu Utara.
"Awalnya point saya tinggi, masuk 5 besar. Setelah berkas LKMD salah seorang bakal masuk, poinnya bertambah di atas poin saya, ini yang kemudian menurut panitia saya jatuh, kalah poin, karena berkas atau SK LKMD tersebut dari calon lain," ujarnya.
Syafaruddin melanjutkan, setelah diteliti ternyata berkas atau SK LKMD ini diduga kuat palsu.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo
tulis komentar anda