Rawan Laka Lantas, Belasan Badut di Palembang Diciduk

Kamis, 17 Maret 2022 - 16:54 WIB
Sebanyak 17 badut yang sering terlihat di persimpangan lampu merah di Kota Palembang digelandang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Palembang. Foto SINDOnews
PALEMBANG - Sebanyak 17 badut yang sering terlihat di persimpangan lampu merah di Kota Palembang digelandang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA ) Satuan Reskrim Polrestabes Palembang. Mereka diangkut aparat karena berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Kanit PPA Polrestabes Palembang, Iptu Fifin Sumailan mengatakan, bahwa pihaknya mengamankan belasan manusia badut tersebut dari sejumlah titik di Kota Palembang, di antaranya di simpang Jalan dr Sucipto, simpang lima DPRD, simpang Rumah Susun (Rusun), simpang Charitas, simpang Hero dan simpang Jakabaring.

"Belasan badut yang diamankan ini terdiri dari 12 orang dewasa dan 5 anak-anak. Mereka tidak menduga akan langsung ditangkap saat sedang meminta uang kepada pengguna jalan, bahkan ada juga yang sempat terjadi kejar-kejaran saat akan ditangkap," ujar Iptu Fifin, Kamis (17/3/2022).



Diungkapkan Fifin, lima badut manusia yang diamankan yakni MA (4) anak pengemis, NA (12) anak kemoceng serta S(4), MH (12) dan R (8) yang merupakan badut anak. Sedangkan yang lainnya yakni AF (23), AI (22), YU (52), SH (30) FI (29), AG (31) dan EF (32) adalah badut manusia. Lalu RI (24), AR (47), NU (22), KA (22) merupakan pengamen yang menjadi badut, serta MA (25) pengemis yang juga memilih menjadi badut.

"Hari ini kami mencoba menjawab keresahan masyarakat akan ramainya dan maraknya badut-badut ini, yang sebagian orang dirasa meresahkan, mengganggu ketertiban jalan dan menggangu keselamatan dan pengguna arus lalu lintas," katanya.

Agar mereka tidak lagi turun ke jalan menjadi badut, Fifin mengungkapkan, bahwa pihak kepolisian akan mencoba memberi efek jera bagi para badut-badut ini. "Akan kita dalami apakah ada tindak pidana disini, serta dugaan eksploitasi terhadap anak," jelasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, penertiban badut karakter dan anjal tersebut dilaksanakan karena dinilai meresahkan pengendara dan pengguna jalan lainnya. "Aksi badut ini rawan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, mengganggu ketertiban umum, dan merusak keindahan kota Palembang," ujar Kompol Tri Wahyudi.

Dijelaskannya, untuk modus operandi badut anak dengan didampingi atau dipantau orang tuanya dari jauh lalu meminta-minta menggunakan kostum badut dan tidak pergi sebelum diberi uang. Baca Juga: Sosialisasikan Vaksinasi, Badut Divaksin dengan Kostum Lengkap

"Kadang mereka sampai memanjat pintu kendaraan mobil dan mengetuk kaca jendela, sehingga membahayakan keselamatan anak tersebut, dan rawan kecelakaan lalu lintas bagi pengendara lain," jelasnya.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content