Jelang Ramadan, Rano Minta Satpol PP Tertibkan Pengamen Jalanan dan Manusia Silver
Rabu, 26 Februari 2025 - 15:58 WIB
loading...
Jelang Bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025, Wagub Jakarta Rano Karno meminta Satpol PP menertibkan pengamen jalanan hingga manusia silver. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Jelang Bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025, Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta, Rano Karno meminta Satpol PP menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti, pengamen jalanan hingga manusia silver.
"Sekarang mungkin dalam skala kecil dilihat, apa terpaksa kita harus membersihkan misalnya pengamen, anak-anak kita yang manusia silver itu kan mulai dilihat, kita mulai pembenahan," kata Rano di Tamini Square, Jakarta Timur pada Rabu (26/2/2025).
Rano mengatakan terkait pembatasan jam operasional tempat hiburan malam saat Ramadan masih mematangkan aturan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub).
Baca juga: Dikunjungi Wagub Rano, Dharma Jaya Siap Jaga Pangan pada Ramadan
"Iya, baru akan memperlakukan pergub yang sudah ada, 1 hari sebelum itu pusat hiburan malam tentu ada persyaratan persyaratan. Ya memang mungkin nanti kami bahas khusus. Artinya baru semalam saya panggil Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) tentang bagaimana Jakarta ini memperlakukan 1 hari sebelum puasa apakah yang wajib tutup, apa yang bisa buka, itu saja kriterianya," ucapnya.
"Sekarang mungkin dalam skala kecil dilihat, apa terpaksa kita harus membersihkan misalnya pengamen, anak-anak kita yang manusia silver itu kan mulai dilihat, kita mulai pembenahan," kata Rano di Tamini Square, Jakarta Timur pada Rabu (26/2/2025).
Rano mengatakan terkait pembatasan jam operasional tempat hiburan malam saat Ramadan masih mematangkan aturan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub).
Baca juga: Dikunjungi Wagub Rano, Dharma Jaya Siap Jaga Pangan pada Ramadan
"Iya, baru akan memperlakukan pergub yang sudah ada, 1 hari sebelum itu pusat hiburan malam tentu ada persyaratan persyaratan. Ya memang mungkin nanti kami bahas khusus. Artinya baru semalam saya panggil Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) tentang bagaimana Jakarta ini memperlakukan 1 hari sebelum puasa apakah yang wajib tutup, apa yang bisa buka, itu saja kriterianya," ucapnya.
Lihat Juga :