Puan Maharani: Regulasi Harus Efektif Jamin Perlindungan Perempuan
Jum'at, 11 Maret 2022 - 08:42 WIB
loading...
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, regulasi negara harus efektif menjamin perlindungan terhadap kaum perempuan. Foto ist
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, regulasi negara harus efektif menjamin perlindungan terhadap kaum perempuan. Sebab, perempuan sering berada dalam pusaran konflik, mulai dari konflik rumah tangga, sosial, hingga perang antarnegara. Karena itu, menurut Puan, sebagai kelompok rentan, selain anak, perlindungan perempuan dalam konflik harus menjadi prioritas.
“Dalam situasi konflik, perempuan sebagai kelompok rentan bisa menjadi korban berkali-kali. Mendapat kekerasan, kehilangan akses kebutuhan dasar, akses sumber daya alam, sampai menjadi sasaran kekerasan seksual. Oleh karenanya, perlindungan dan kepentingan perempuan harus menjadi priorotas pada masa mitigasi konflik dan pascakonflik,” kata Puan pada kesempatan memperingati Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada Selasa (8/3/2022). Baca juga: Kelangkaan Minyak Goreng Bisa Timbulkan Gangguan Ketertiban, Ketua DPR: Harus Segera Diatasi
Puan menegaskan, negara harus menjamin hak-hak perempuan secara penuh, terlebih dalam situasi konflik dan pascakonflik sekalipun. Kebijakan-kebijakan negara tidak boleh memperbesar kesenjangan sosial dan diskriminasi terhadap perempuan.“Regulasi yang disahkan negara harus berfungsi efektif untuk menjamin perlindungan terhadap perempuan,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini.
Ia menegaskan, DPR terus memastikan legislasi yang dibuat untuk melindungi perempuan sebagai kelompok rentan. Salah satunya adalah Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang sedang dibahas DPR dan pemerintah. “DPR RI akan terus mengawal hak-hak perempuan dan perlindungan perempuan agar tidak lagi menjadi korban, terlebih dalam situasi konflik,” ucap Puan.
“Dalam situasi konflik, perempuan sebagai kelompok rentan bisa menjadi korban berkali-kali. Mendapat kekerasan, kehilangan akses kebutuhan dasar, akses sumber daya alam, sampai menjadi sasaran kekerasan seksual. Oleh karenanya, perlindungan dan kepentingan perempuan harus menjadi priorotas pada masa mitigasi konflik dan pascakonflik,” kata Puan pada kesempatan memperingati Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada Selasa (8/3/2022). Baca juga: Kelangkaan Minyak Goreng Bisa Timbulkan Gangguan Ketertiban, Ketua DPR: Harus Segera Diatasi
Puan menegaskan, negara harus menjamin hak-hak perempuan secara penuh, terlebih dalam situasi konflik dan pascakonflik sekalipun. Kebijakan-kebijakan negara tidak boleh memperbesar kesenjangan sosial dan diskriminasi terhadap perempuan.“Regulasi yang disahkan negara harus berfungsi efektif untuk menjamin perlindungan terhadap perempuan,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini.
Ia menegaskan, DPR terus memastikan legislasi yang dibuat untuk melindungi perempuan sebagai kelompok rentan. Salah satunya adalah Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang sedang dibahas DPR dan pemerintah. “DPR RI akan terus mengawal hak-hak perempuan dan perlindungan perempuan agar tidak lagi menjadi korban, terlebih dalam situasi konflik,” ucap Puan.
Lihat Juga :