Jelang Ramadan, Masjid Raya Makassar Tunggu Aturan Terkait Peribadatan
Senin, 14 Maret 2022 - 17:15 WIB
Ia mengatakan jika kasus Covid-19 di Makassar tak naik atau situasinya masih stabil seperti saat ini, maka amaliah Ramadan akan berjalan sebagaimana dilakukan pada Ramadan sebelum pandemi.
Pihaknya hanya mengkhawatirkan jika semakin mendekati Ramadan, lalu terjadi lonjakan kasus, maka bisa saja ada surat edaran dari pemerintah untuk membatasi aktivitas peribadatan di masjid.
“Tetapi selama tidak ada penambahan jumlah penderita, maka kamj harapkan kegiatan ibadah bisa berjalan sebagaimana sebelum-sebelumnya,” katanya.
Selain itu, buka puasa yang juga biasa dilakukan, sambung Syahril, pihak pengurus masjid akan menyiapkan 1.000 porsi. Kendati demikian, untuk pelaksanaannya nanti masih menanti aturan lebih lanjut dari pemerintah.
"Kami tunggu arahan juga, semoga berjalan sebagaimana adanya," imbuh Syahril.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, mengatakan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan tengah menggodok skema transisi dari pandemi menuju endemi.
Dengan begitu, potensi masyarakat beribadah dengan leluasa tanpa pembatasan yang ketat pun dimungkinkan untuk dilakukan.
Pihaknya hanya mengkhawatirkan jika semakin mendekati Ramadan, lalu terjadi lonjakan kasus, maka bisa saja ada surat edaran dari pemerintah untuk membatasi aktivitas peribadatan di masjid.
“Tetapi selama tidak ada penambahan jumlah penderita, maka kamj harapkan kegiatan ibadah bisa berjalan sebagaimana sebelum-sebelumnya,” katanya.
Selain itu, buka puasa yang juga biasa dilakukan, sambung Syahril, pihak pengurus masjid akan menyiapkan 1.000 porsi. Kendati demikian, untuk pelaksanaannya nanti masih menanti aturan lebih lanjut dari pemerintah.
"Kami tunggu arahan juga, semoga berjalan sebagaimana adanya," imbuh Syahril.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, mengatakan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan tengah menggodok skema transisi dari pandemi menuju endemi.
Dengan begitu, potensi masyarakat beribadah dengan leluasa tanpa pembatasan yang ketat pun dimungkinkan untuk dilakukan.
Lihat Juga :