Jelang Ramadan, Masjid Raya Makassar Tunggu Aturan Terkait Peribadatan

Senin, 14 Maret 2022 - 17:15 WIB
loading...
Jelang Ramadan, Masjid...
Pengurus Masjid Raya Makassar masih menunggu aturan terkait aturan peribadatan dari pemerintah. Foto: Dok SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Tidak lama lagi umat Muslim akan menyambut bulan suci Ramadan. Beberapa masjid mulai melakukan persiapan, termasuk aturan protokol kesehatan dalam kegiatan peribadatan .

Di Masjid Raya Makassar , protokol kesehatan masih tetap akan diberlakukan saat Ramadan nanti. Hanya saja, tidak seketat pada Ramadan sebelumnya.

Jamaah tetap diminta melakukan jaga jarak dalam barisan saf salat, namun, hanya jaga jarak ke samping, bukan ke depan. Sebelumnya, di sana diterapkan jarak protokol kesehatan ke depan dan ke samping.

Imam Masjid Raya Makassar , Muhammad Syahril, menuturkan pengurus masjid akan mempertahankan tanda jaga jarak yang ada di dalam area masjid. Hanya saja, tanda jaga jarak barisan depan ke belakang akan dilepas.



"Pengurus masih mau memasang, dibuat lebih rapi. Kan di lantai satu itu sangat berjarak, ada jarak ke samping dan ke depan. Nanti mungkin hanya diadakan berjarak ke samping saja," ujar Syahril.

Ia mengatakan jika kasus Covid-19 di Makassar tak naik atau situasinya masih stabil seperti saat ini, maka amaliah Ramadan akan berjalan sebagaimana dilakukan pada Ramadan sebelum pandemi.

Pihaknya hanya mengkhawatirkan jika semakin mendekati Ramadan, lalu terjadi lonjakan kasus, maka bisa saja ada surat edaran dari pemerintah untuk membatasi aktivitas peribadatan di masjid.

“Tetapi selama tidak ada penambahan jumlah penderita, maka kamj harapkan kegiatan ibadah bisa berjalan sebagaimana sebelum-sebelumnya,” katanya.

Selain itu, buka puasa yang juga biasa dilakukan, sambung Syahril, pihak pengurus masjid akan menyiapkan 1.000 porsi. Kendati demikian, untuk pelaksanaannya nanti masih menanti aturan lebih lanjut dari pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3293 seconds (0.1#10.140)