Normal Baru, Gereja di Kupang Mulai Layani Pemberkatan Nikah
loading...
A
A
A
KUPANG - Memasuki masa normal baru di tengah pandemi COVID-19, gereja di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai membuka pelayanan peribadatan dan pernikahan.
(Baca juga: Gempa Bermagnitudo 5,2 Guncang Pesisir Selatan Sumbar )
Kegiatan pelayanan peribadatan dan pernikahan ini salah satunya dilaksanakan di Gereja Gloria, Kayu Putih, Kota Kupang, NTT. Kegiatan di dalam gereja tersebut, dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Penerapan protokol kesehatan juga dilakukan saat digelar nikah masal yang diikuti oleh sembilan pasangan suami istri di Gereja Gloria. Pasangan suami istri tersebut, selalu menjaga jarak selama jalannya pemberkatan.
Menurut Ketua Kalsis Kota Kupang, Pendeta Samuel Pandie, agar tidak menimbulkan kerumunan orang, pemberkatan pernikahan ini dilakukan secara bertahap. "Dari pendaftar sebanyak 22 pasangan suami istri, kami batasi sembilan pasangan terlebih dahulu," tuturnya.
Kegiatan pernikahan massal tersebut, juga mendapatkan dukungan dari Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore. Salah satu bentuk dukungan itu, adalah dengan memfasilitasi kegiatan nikah massal, termasuk penyediaan Alat Pelindung Diri (APD).
(Baca juga: Diterjang Banjir, Rumah Nenek di Wajo Roboh Saat Ditinggal Salat )
"Selain menghindari klaster baru penularan COVID-19 , pernikahan massal ini juga sebagai upaya menekan biaya pernikahan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan akibat pandemi COVID-19 ," tutur Jefri.
(Baca juga: Gempa Bermagnitudo 5,2 Guncang Pesisir Selatan Sumbar )
Kegiatan pelayanan peribadatan dan pernikahan ini salah satunya dilaksanakan di Gereja Gloria, Kayu Putih, Kota Kupang, NTT. Kegiatan di dalam gereja tersebut, dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Penerapan protokol kesehatan juga dilakukan saat digelar nikah masal yang diikuti oleh sembilan pasangan suami istri di Gereja Gloria. Pasangan suami istri tersebut, selalu menjaga jarak selama jalannya pemberkatan.
Menurut Ketua Kalsis Kota Kupang, Pendeta Samuel Pandie, agar tidak menimbulkan kerumunan orang, pemberkatan pernikahan ini dilakukan secara bertahap. "Dari pendaftar sebanyak 22 pasangan suami istri, kami batasi sembilan pasangan terlebih dahulu," tuturnya.
Kegiatan pernikahan massal tersebut, juga mendapatkan dukungan dari Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore. Salah satu bentuk dukungan itu, adalah dengan memfasilitasi kegiatan nikah massal, termasuk penyediaan Alat Pelindung Diri (APD).
(Baca juga: Diterjang Banjir, Rumah Nenek di Wajo Roboh Saat Ditinggal Salat )
"Selain menghindari klaster baru penularan COVID-19 , pernikahan massal ini juga sebagai upaya menekan biaya pernikahan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan akibat pandemi COVID-19 ," tutur Jefri.
(eyt)