Istri Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Ajukan Diri Sebagai Jaminan Penangguhan Penahanan

Rabu, 09 Maret 2022 - 15:17 WIB
"Pada saat penahanan tadi malam, Doni lebih tegar, dalam arti bahwa dia menghadapi laporan ini dengan gentlemen," kata Ikbar.

Pihaknya pun mengapresiasi penyidik Bareskrim Polri saat melakukan pemeriksaan terhadap kliennya. Selama 13 jam diperiksa, kata Ikbar, penyidik memenuhi hak-hak dari Doni Salmanan.

"Kita sangat apresiasi dengan penyidik siber Bareskrim Polri, karena terkait hak-hak tersangka pada saat pemeriksaan diakomodir dan dilayani dengan baik, termasuk didampingi penasehat hukum," tandasnya.

Diketahui, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan dan TPPU platform Quotex. Doni menjadi tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara.

Doni Salmanan sendiri diketahui baru menikahi Dinan Nurfajrina 14 Desember 2021. Saking cintanya kepada sang Istri, pada 6 Januari 2022 lalu, Doni meluncurkan video klip lagu berjudul "Hari Indah Tak Berujung".

Video klip tersebut dibuat sebagai tanda kebahagiaan karena dirinya bisa mendapatkan perempuan cantik dan salehah yang selama ini dicarinya. Lagu tersebut juga menjadi sebuah simbol untuk lelaki yang bertemu dengan jodohnya dan menjadi hari indah yang tidak akan ada ujungnya sampai di surga nanti.

"Jika dijabarkan tentu akan sangat panjang, tapi inti pesan dalam lagu dan video klip ini adalah ketika kita bertemu dengan jodoh wajib dengan kondisi apa adanya. Pasangan kita harus tahu kondisi kita semuanya, jangan memaksakan diri untuk terlihat kaya di depan pasangan kita. Apa adanya saja," ujar Doni Salmanan, Selasa (11/1/2021) lalu.
(msd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More