Ibu Pegi Perong Minta Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan, Yakin Anaknya Bukan Pembunuh

Kamis, 06 Juni 2024 - 12:03 WIB
loading...
Ibu Pegi Perong Minta Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan, Yakin Anaknya Bukan Pembunuh
Kartini, ibu kandung Pegi Setiawan alias Perong, berharap Ditreskrimum Polda Jabar mengabulkan permohonan penangguhan penahanan anaknya. Foto/Agus W/MPI
A A A
BANDUNG - Kartini, ibu kandung Pegi Setiawan alias Perong, berharap Ditreskrimum Polda Jabar mengabulkan permohonan penangguhan penahanan anaknya. Ia yakin bahwa Pegi bukan pelaku pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana (Eky) yang terjadi pada 2016 silam.

"Saya sangat berharap sekali (penangguhan) untuk Pegi Setiawan," kata Kartini seusai menjenguk Pegi di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar, Selasa (4/6/2024).

Saat bertemu Pegi, Kartini menuturkan bahwa anak sulungnya itu meminta doa agar tabah menghadapi cobaan berat ini. Pegi kembali menegaskan bahwa dirinya bukan pelaku pembunuhan.

"Dia minta doa dan bilang bukan pelakunya," ujar Kartini.



Kuasa hukum Pegi, Yanti Sugianti, menyatakan kekecewaannya karena penyidik Ditreskrimum Polda Jabar belum memberikan salinan BAP dan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan kliennya.

Selain itu, Yanti juga mengeluhkan waktu besuk bagi Pegi yang dibatasi hanya satu hari dalam sepekan, padahal jadwal besuk bagi tahanan di Polda Jabar umumnya dua hari dalam seminggu.

"Kami kecewa karena kami sudah mengajukan permohonan meminta salinan BAP dari satu minggu lalu. Sampai saat ini belum diberikan oleh penyidik," kata Yanti.

Sebelumnya, Pegi Setiawan ditangkap polisi di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa, 21 Mei 2024. Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu ditangkap sepulang kerja dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.

Polisi mengklaim mengantongi bukti keterlibatan Pegi dalam kasus tersebut. Bukti yang ditunjukkan kepada publik berupa ijazah, kartu keluarga, buku rapor SD dan SMP, STNK motor, 2 kotak handphone kosong, dan beberapa dokumen lain atas nama Pegi.

Namun, Pegi mengklaim memiliki alibi kuat saat peristiwa pembunuhan tersebut terjadi. Ia menyatakan bahwa saat itu sedang berada di Katapang, Kabupaten Bandung. Sementara, Vina dan Eky diduga kuat dibunuh oleh anggota geng motor.

Pegi saat itu, 27 Agustus 2016 silam sedang bekerja membangun rumah di Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Klaim Pegi ini dikuatkan oleh kesaksian teman-temannya sesama kuli bangunan, Rudi Irawan (ayah kandung Pegi) yang merupakan mandor, dan Kartini (ibu kandung Pegi).
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1963 seconds (0.1#10.140)
pixels