Ibu Pegi Perong Minta Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan, Yakin Anaknya Bukan Pembunuh
Kamis, 06 Juni 2024 - 12:03 WIB
loading...
Kartini, ibu kandung Pegi Setiawan alias Perong, berharap Ditreskrimum Polda Jabar mengabulkan permohonan penangguhan penahanan anaknya. Foto/Agus W/MPI
A
A
A
BANDUNG - Kartini, ibu kandung Pegi Setiawan alias Perong, berharap Ditreskrimum Polda Jabar mengabulkan permohonan penangguhan penahanan anaknya. Ia yakin bahwa Pegi bukan pelaku pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana (Eky) yang terjadi pada 2016 silam.
"Saya sangat berharap sekali (penangguhan) untuk Pegi Setiawan," kata Kartini seusai menjenguk Pegi di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar, Selasa (4/6/2024).
Saat bertemu Pegi, Kartini menuturkan bahwa anak sulungnya itu meminta doa agar tabah menghadapi cobaan berat ini. Pegi kembali menegaskan bahwa dirinya bukan pelaku pembunuhan.
"Dia minta doa dan bilang bukan pelakunya," ujar Kartini.
Baca Juga: Jadi Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon, Ibu Pegi Perong Syok Berat dan Jatuh Sakit
Kuasa hukum Pegi, Yanti Sugianti, menyatakan kekecewaannya karena penyidik Ditreskrimum Polda Jabar belum memberikan salinan BAP dan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan kliennya.
Selain itu, Yanti juga mengeluhkan waktu besuk bagi Pegi yang dibatasi hanya satu hari dalam sepekan, padahal jadwal besuk bagi tahanan di Polda Jabar umumnya dua hari dalam seminggu.
"Saya sangat berharap sekali (penangguhan) untuk Pegi Setiawan," kata Kartini seusai menjenguk Pegi di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar, Selasa (4/6/2024).
Saat bertemu Pegi, Kartini menuturkan bahwa anak sulungnya itu meminta doa agar tabah menghadapi cobaan berat ini. Pegi kembali menegaskan bahwa dirinya bukan pelaku pembunuhan.
"Dia minta doa dan bilang bukan pelakunya," ujar Kartini.
Baca Juga: Jadi Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon, Ibu Pegi Perong Syok Berat dan Jatuh Sakit
Kuasa hukum Pegi, Yanti Sugianti, menyatakan kekecewaannya karena penyidik Ditreskrimum Polda Jabar belum memberikan salinan BAP dan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan kliennya.
Selain itu, Yanti juga mengeluhkan waktu besuk bagi Pegi yang dibatasi hanya satu hari dalam sepekan, padahal jadwal besuk bagi tahanan di Polda Jabar umumnya dua hari dalam seminggu.
Lihat Juga :