Banyak Pekerja Di-PHK, BP Jamsostek Siap Layani Klaim Perorangan

Senin, 15 Juni 2020 - 20:06 WIB
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
BANDUNG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) siap melayani lonjakan klaim peserta yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi COVID-19. Pihaknya telah menyiapkan layanan One to Many-Lapak Asik untuk mempermudah peserta BPJS Ketenagakerjaan ini.

Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah Jawa Barat M Yamin Pahlevi mengatakan, BP Jamsostek Wilayah Jawa Barat berupaya untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta yang akan klaim saat pandemic COVID-19 ini. Hal ini mengantisipasi adanya peserta yang di PHK. (BACA JUGA: Disnakertras Jabar: 17.300 Pekerja Di-PHK dan 78.992 Dirumahkan selama Pandemi )



“Seluruh sumber daya meliputi kompetensi karyawan dan sarana prasarana penunjang layanan klaim saat pandemi COVID-19 telah kami siapkan. Peserta Tidak perlu ragu untuk tetap melakukan klaim kapanpun,” kata Yamin, Senin (15/6/2020). (BACA JUGA: Awasi AKB Sektor Ketenagakerjaan, Pemprov Jabar Gandeng Ombudsman dan APIP )

Diketahui, secara nasional angka peserta yang mengajukan klaim atas beberapa layanan Jamsostek mencapai 921.000 kasus per Juni 2020. Angka itu diprediksi akan terus meningkat beberapa bulan ke depan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!