Disnakertras Jabar: 17.300 Pekerja Di-PHK dan 78.992 Dirumahkan selama Pandemi

Senin, 08 Juni 2020 - 16:34 WIB
loading...
Disnakertras Jabar:...
Data Disnakertrans Provinsi Jawa Barat, selama pandemi virus Corona atau COVID-19 ribuan pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat , selama pandemi virus Corona atau COVID-19 ribuan pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan.

Kepala Disnakertrans Provinsi Jabar, M Ade Afriandi mengatakan, sebanyak 17.300 pekerja di-PHK dan 78.992 pekerja dirumahkan selama pandemi COVID-19. Kemudian, sekitar 5.573 pekerja migran Indonesia asal Jabar mengalami repatriasi. (Baca juga; Urus Kartu Kuning, Antrean Warga Cirebon Membludak )

Disnakertrans Jabar pun menyediakan layanan asistensi bagi pekerja yang dirumahkan dan terkena PHK. Para pekerja yang kena PHK atau dirumahkanuntuk mendaftar pada Program Kartu Prakerja di UPTD dan Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertrans Jabar.

"Tapi, kami tidak memiliki akses untuk mendapatkan informasi bagi pendaftar LAUK-PK yang dinyatakan lulus seleksi dari Jabar. Termasuk pelaksanaan pelatihan yang dilaksanakan bagi yang lulus," katanya. (Baca juga; Awasi AKB Sektor Ketenagakerjaan, Pemprov Jabar Gandeng Ombudsman dan APIP )

Saat penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) sektor industri mulai beroperasi kembali secara bertahap. Disnakertrans Jabar memperketat protokol kesehatan sektor ketenagakerjaan saat penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Disnakertrans Jabar akan melaksanakan pengawasan serta pemeriksaan norma ketenagakerjaan dan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Disnakertrans Jabar tengah menyusun protokol kesehatan di tempat kerja secara komprehensif untuk melindungi pekerja dari potensi ancaman COVID-19 di tempat kerja.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Pencari Kerja,...
Perkuat Pencari Kerja, PKSS Gandeng Universitas Sriwijaya
Pabrik Garmen Beroperasi...
Pabrik Garmen Beroperasi di Pemalang, Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
DPRD Optimistis Ekonomi...
DPRD Optimistis Ekonomi Jabar hingga Akhir Tahun 2025 Melonjak
Pemprov Kalteng Digitalisasi...
Pemprov Kalteng Digitalisasi Sistem Penyerapan Tenaga Kerja Perkebunan Sawit
Diinisiasi Kejaksaan,...
Diinisiasi Kejaksaan, Daerah Harus Siap Sambut Pidana Kerja Sosial
Imbas Nyata Investasi...
Imbas Nyata Investasi di Bontang, Ratusan Tenaga Kerja Lokal Terserap
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Rekomendasi
Timnas Iran Mendarat...
Timnas Iran Mendarat di Meksiko Jelang Piala Dunia 2026, Optimistis Lolos Fase Grup
Simpati Woman Rally...
Simpati Woman Rally Team Tampil Menjanjikan di Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
Berita Terkini
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
3 Satuan Pendidikan...
3 Satuan Pendidikan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Punya Dampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved