Diduga Tak Berizin, Bappebti Bubarkan Seminar Perdagangan Berjangka Pablo Benua
Senin, 07 Maret 2022 - 20:07 WIB
“Bappebti tidak akan lelah mengimbau masyarakat untuk lebih jeli dalam memilih investasi di bidang PBK,” tuturnya.
Untuk diketahui, Bappebti memiliki wewenang mewajibkan setiap pihak untuk menghentikan kegiatan yang diduga melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang perdagangan berjangka komoditi.
Saat ini, pihak penyelenggara baik panitia maupun manajemen Keluarga Gamara, tengah menjalani pemeriksaan.
Tercatat ada beberapa nama yang tidak asing lagi selain Pablo Benua, ada Joker Bali yang juga diperiksa oleh pihak Bappebti dan Bareskrim.
Pablo Benua merupakan lawyer dari Keluarga Gamara, sedangkan Joker Bali merupakan salah satu penasihat trading dari Keluarga Gamara.
Kegiatan penghentian seminar ilegal itu dipimpin langsung Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan Bappebti Aldison, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bappebti Kementerian Perdagangan serta bekerjasama dengan Koordinator Pengawas (Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri, dan Polda Bali.
Lihat Juga: Pelaku Usaha Depot Air Minum di Bali Antusias Ikuti Pelatihan Manajemen Higiene dan Sanitasi
Untuk diketahui, Bappebti memiliki wewenang mewajibkan setiap pihak untuk menghentikan kegiatan yang diduga melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang perdagangan berjangka komoditi.
Saat ini, pihak penyelenggara baik panitia maupun manajemen Keluarga Gamara, tengah menjalani pemeriksaan.
Tercatat ada beberapa nama yang tidak asing lagi selain Pablo Benua, ada Joker Bali yang juga diperiksa oleh pihak Bappebti dan Bareskrim.
Pablo Benua merupakan lawyer dari Keluarga Gamara, sedangkan Joker Bali merupakan salah satu penasihat trading dari Keluarga Gamara.
Kegiatan penghentian seminar ilegal itu dipimpin langsung Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan Bappebti Aldison, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bappebti Kementerian Perdagangan serta bekerjasama dengan Koordinator Pengawas (Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri, dan Polda Bali.
Lihat Juga: Pelaku Usaha Depot Air Minum di Bali Antusias Ikuti Pelatihan Manajemen Higiene dan Sanitasi
(hsk)
tulis komentar anda