Diduga Tak Berizin, Bappebti Bubarkan Seminar Perdagangan Berjangka Pablo Benua

Senin, 07 Maret 2022 - 20:07 WIB
Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan Bappebti Aldison. Foto: Istimewa
BADUNG - Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menghentikan kegiatan pertemuan atau seminar ilegal yang diduga ditenggarai Pablo Benua, di Kuta, Bali.

Adapun seminar ilegal ini diadakan oleh Keluarga Gamara, suatu perusahaan yang menawarkan investasi perdagangan berjangka dengan metode copy trade berbasis MLM.



Usut punya usut, kegiatan tersebut diduga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan berjangka komoditas (PBK). Hal itu diungkapkan Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan Bappebti Aldison.

Baca juga: Literasi Keuangan Masyarakat Rendah, Waspada Investasi Bodong

“Tindakan ini diambil semata-mata untuk mencegah kerugian masyarakat sebagai akibat tindakan melawan hukum terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK,” kata Aldison, dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (7/3/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!