Diduga Tak Berizin, Bappebti Bubarkan Seminar Perdagangan Berjangka Pablo Benua

Senin, 07 Maret 2022 - 20:07 WIB
loading...
Diduga Tak Berizin,...
Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan Bappebti Aldison. Foto: Istimewa
A A A
BADUNG - Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menghentikan kegiatan pertemuan atau seminar ilegal yang diduga ditenggarai Pablo Benua, di Kuta, Bali.

Adapun seminar ilegal ini diadakan oleh Keluarga Gamara, suatu perusahaan yang menawarkan investasi perdagangan berjangka dengan metode copy trade berbasis MLM.

Usut punya usut, kegiatan tersebut diduga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan berjangka komoditas (PBK). Hal itu diungkapkan Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan Bappebti Aldison.



“Tindakan ini diambil semata-mata untuk mencegah kerugian masyarakat sebagai akibat tindakan melawan hukum terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK,” kata Aldison, dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (7/3/2022).

Menurut Aldison, penawaran paket-paket investasi Gamara disinyalir melanggar Pasal 49 ayat (1a) juncto Pasal 73D ayat (1) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.

"Sanksi pelanggar beleid tersebut terancam 5-10 tahun bui serta denda Rp10-20 Miliar," sambungnya.

Lebih lanjut, Aldison mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap penawaran dengan iming-iming bonus atau komisi jika berhasil merekrut anggota baru sebagai downline.



“Bappebti tidak akan lelah mengimbau masyarakat untuk lebih jeli dalam memilih investasi di bidang PBK,” tuturnya.

Untuk diketahui, Bappebti memiliki wewenang mewajibkan setiap pihak untuk menghentikan kegiatan yang diduga melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang perdagangan berjangka komoditi.

Saat ini, pihak penyelenggara baik panitia maupun manajemen Keluarga Gamara, tengah menjalani pemeriksaan.

Tercatat ada beberapa nama yang tidak asing lagi selain Pablo Benua, ada Joker Bali yang juga diperiksa oleh pihak Bappebti dan Bareskrim.



Pablo Benua merupakan lawyer dari Keluarga Gamara, sedangkan Joker Bali merupakan salah satu penasihat trading dari Keluarga Gamara.

Kegiatan penghentian seminar ilegal itu dipimpin langsung Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan Bappebti Aldison, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bappebti Kementerian Perdagangan serta bekerjasama dengan Koordinator Pengawas (Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri, dan Polda Bali.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2703 seconds (0.1#10.140)