Dinilai Tidak Mampu Beri Kontribusi PAD, Pemkab Wajo Akan Jual Mesin RPC
Minggu, 06 Maret 2022 - 20:18 WIB
Anggota Komisi II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Herman Arif mengatakan,rencana penjualan mesin pengolahan beras RPC telah disikapi oleh Komisi II DPRD Wajo dengan melakukan koordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) provinsi Sulawesi Selatan.
"Kami Komisi II kemarin (Jumat) melakukan koordinasi dengan BKAD Sulsel, kami pertanyakan legalitas penjualan aset daerah," ujarnya.
Dari hasil koordinasi itu, Pemkab Wajo mesti membentuk tim khusus untuk melakukan pengkajian apakah aset daerah tersebut memang layak untuk dijual. "Harus ada tim yang dibentuk sebelum ada keputusan untuk dijual," bebernya.
Anggota Fraksi Gerindra itu berharap, agar penjualan RPCke depannya tidak melanggar aturan yang ada dan menjadi masalah di kemudian hari. "Saya berharap agar penjualan RPC sesuai mekanisme yang ada dan tidak melanggar Perda," pungkasnya.
"Kami Komisi II kemarin (Jumat) melakukan koordinasi dengan BKAD Sulsel, kami pertanyakan legalitas penjualan aset daerah," ujarnya.
Dari hasil koordinasi itu, Pemkab Wajo mesti membentuk tim khusus untuk melakukan pengkajian apakah aset daerah tersebut memang layak untuk dijual. "Harus ada tim yang dibentuk sebelum ada keputusan untuk dijual," bebernya.
Anggota Fraksi Gerindra itu berharap, agar penjualan RPCke depannya tidak melanggar aturan yang ada dan menjadi masalah di kemudian hari. "Saya berharap agar penjualan RPC sesuai mekanisme yang ada dan tidak melanggar Perda," pungkasnya.
(agn)
tulis komentar anda