Dinilai Tidak Mampu Beri Kontribusi PAD, Pemkab Wajo Akan Jual Mesin RPC

Minggu, 06 Maret 2022 - 20:18 WIB
Pemkab Wajo bakal jual mesin pengolahan beras karena tak bisa beri kontribusi PAD. Foto: Ilustrasi
WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo, akan menjual mesin pengolahan beras atauRice Processing Complex (RPC)yang beradadi Kelurahan Anabanua, Kecamatan Maniangpajo, Wajo.

Sejak dibangun pada 2004 lalu, aset senilai Rp32 miliar itu belum mampu memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Wajo.



Baca Juga: Relawan Andi Rosman Ramaikan Gelaran Wajo Run

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Wajo, Andi Pallawarukka, membenarkan rencana penjualan aset milik Pemkab Wajo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!