Dukun OKU Tipu Ratusan Juta, Iming-imingi Korban Lulus Seleksi ASN
Sabtu, 05 Maret 2022 - 15:07 WIB
Seorang dukun di OKU dilaporkan menipu korban hingga ratusan juta untuk dijanjikan masuk ASN.Foto/ilustrasi
OKU - Seorang dukun bernama M Arindi alias Ari (29), di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, ditangkap polisi setelah dilaporkan menipu agar lulus seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas AKP Mardi Nursal, mengatakan kasus ini berawal pada September 2021. Pelaku bersama istrinya datang ke rumah korban berinisial FIT (44). Saat itu, Ari menjanjikan bisa membantu meluluskan anak korban dalam seleksi ASN di KemenkumHAM.
Baca juga: Pemprov Sumsel Dorong NU Dirikan Lembaga Pendidikan Tinggi
"Pelaku Ari ini mengaku bisa membantu anak korban menjadi ASN Sipir melalui doa-doa dan ritual. Syaratnya korban harus menyerahkan uang untuk membeli alat perdukunan," katanya, Sabtu (5/3/2022).
Menurut Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas AKP Mardi Nursal, mengatakan kasus ini berawal pada September 2021. Pelaku bersama istrinya datang ke rumah korban berinisial FIT (44). Saat itu, Ari menjanjikan bisa membantu meluluskan anak korban dalam seleksi ASN di KemenkumHAM.
Baca juga: Pemprov Sumsel Dorong NU Dirikan Lembaga Pendidikan Tinggi
"Pelaku Ari ini mengaku bisa membantu anak korban menjadi ASN Sipir melalui doa-doa dan ritual. Syaratnya korban harus menyerahkan uang untuk membeli alat perdukunan," katanya, Sabtu (5/3/2022).
Lihat Juga :