Menara Pemantau Setinggi 43 Meter Bakal Dirobohkan, Pemprov Bengkulu Pasang Peringatan
Sabtu, 05 Maret 2022 - 13:18 WIB
Warning Line, jelas Fachriza, sudah terpasang untuk memberi tahu masyarakat sekitar dan pengunjung yang biasa main di Lapangan Merdeka untuk berhati-hati.
"Rencana pembongkaran view tower ini sudah lama, dan melalui proses panjang, serta kajian khusus dari konsultan independen. Termasuk telah dilakukan pengkajian aset dan konstruksi oleh pihak ketiga oleh Dinas PUPR Provinsi Bengkulu," jelas Fachriza.
Fachriza menjelaskan, ada 7 kajian dari konsultan independen. Seperti, analisa aturan penerbangan, analisa situs dan cagar budaya, analisa hasil FGD dengan pemuka adat dan BMA Provinsi Bengkulu, analisa konstruksi dan sipil, analisa sosial kultural, analisa keamanan serta analisa kawasan perkotaan.
Usai dilakukan pembongkaran, terang Fachriza, nantinya akan dilanjutkan dengan penataan ulang Lapangan Merdeka yang lebih baik sekaligus representatif bagi masyarakat Bengkulu.
"Pertimbangkan aspek kebermanfaatan, keamanan pengunjung serta masukan dari berbagai pihak, seperti dari tokoh masyarakat dan tokoh adat yang membulatkan tekat pemprov akan membongkar view tower," ujar Fachriza.
Ditambahkan Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pariwisata, Provinsi Bengkulu Almidianto, sebagai pengelola Lapangan Merdeka bahwa sosialisasi sudah dijalankan sudah sejak lama.
Dia menyatakan, Dinas Pariwisata dan bersama Satpol PP serta Dinas Perhubungan akan melakukan penjagaan guna memastikan tidak ada aktivitas di area tersebut demi keselamatan.
"Tentunya ini akan kita lakukan terus hingga selesai pengurusan administrasi penghapusan aset," tutup Almidianto.
Diketahui menara pemantau di tengah Lapangan Merdeka, depan rumah dinas Gubernur Bengkulu itu dibangun dengan sistem tahun jamak atau multiyears yang dimulai pada tahun 2007 hingga 2009, dengan anggaran Rp14 miliar.
Lantaran proyek di masa kepemimpinan Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamudin tersebut belum selesai, maka pembangunan dianggarkan kembali sebesar Rp12,06 miliar dalam APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2011.
"Rencana pembongkaran view tower ini sudah lama, dan melalui proses panjang, serta kajian khusus dari konsultan independen. Termasuk telah dilakukan pengkajian aset dan konstruksi oleh pihak ketiga oleh Dinas PUPR Provinsi Bengkulu," jelas Fachriza.
Fachriza menjelaskan, ada 7 kajian dari konsultan independen. Seperti, analisa aturan penerbangan, analisa situs dan cagar budaya, analisa hasil FGD dengan pemuka adat dan BMA Provinsi Bengkulu, analisa konstruksi dan sipil, analisa sosial kultural, analisa keamanan serta analisa kawasan perkotaan.
Usai dilakukan pembongkaran, terang Fachriza, nantinya akan dilanjutkan dengan penataan ulang Lapangan Merdeka yang lebih baik sekaligus representatif bagi masyarakat Bengkulu.
"Pertimbangkan aspek kebermanfaatan, keamanan pengunjung serta masukan dari berbagai pihak, seperti dari tokoh masyarakat dan tokoh adat yang membulatkan tekat pemprov akan membongkar view tower," ujar Fachriza.
Ditambahkan Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pariwisata, Provinsi Bengkulu Almidianto, sebagai pengelola Lapangan Merdeka bahwa sosialisasi sudah dijalankan sudah sejak lama.
Dia menyatakan, Dinas Pariwisata dan bersama Satpol PP serta Dinas Perhubungan akan melakukan penjagaan guna memastikan tidak ada aktivitas di area tersebut demi keselamatan.
"Tentunya ini akan kita lakukan terus hingga selesai pengurusan administrasi penghapusan aset," tutup Almidianto.
Diketahui menara pemantau di tengah Lapangan Merdeka, depan rumah dinas Gubernur Bengkulu itu dibangun dengan sistem tahun jamak atau multiyears yang dimulai pada tahun 2007 hingga 2009, dengan anggaran Rp14 miliar.
Lantaran proyek di masa kepemimpinan Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamudin tersebut belum selesai, maka pembangunan dianggarkan kembali sebesar Rp12,06 miliar dalam APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2011.
tulis komentar anda