Cara Mengurus SIM Hilang, Hanya dengan 6 Langkah

Kamis, 24 Februari 2022 - 21:34 WIB
- Surat Keterangan Sehat

- Fotokopi SIM yang hilang (jika ada)

2. Datang ke Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi) SIM Terdekat

Setelah berkas terkumpul, cara mengurus SIM hilang yang berikutnya adalah dengan mendatangi Satpas SIM terdekat. Jangan lupa membawa berkas-berkas yang sudah dipersiapkan.

3. Ambil Formulir dan Isi Data dengan Lengkap

Setelah sampai di Satpas SIM, ambil formulir yang telah disediakan oleh petugas dan isi formulir tersebut dengan lengkap dan benar.

4. Serahkan Formulir dan Berkas Persyaratan

Setelah anda selesai mengisi formulirnya segera serahkan kepada petugas beserta dengan berkas persyaratan yang sudah dipersiapkan.

5. Verifikasi Data

Langkah selanjutnya dalam mengurus SIM hilang adalah tahap verifikasi data. Petugas Satpas SIM akan memeriksa dan memverifikasi data yang anda berikan. Setelah itu, langkah selanjutnya adalah pengambilan sidik jari dan foto.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content