Pelaku Investasi Bodong Catut Nama Kakak Bupati Pangkep, Gasak Rp15 Miliar

Kamis, 24 Februari 2022 - 19:56 WIB
Ketua KONI Pangkep, Muhammad Yusuf Syam, yang juga kakak Bupati Pangkep menjadi korban pencatutan oleh pelaku investasi bodong. Foto/Ilustrasi/Istimewa
PANGKEP - Ketua KONI Pangkep, Muhammad Yusuf Syam, menjadi korban pencatutan oleh pelaku investasi bodong . Kakak Bupati Pangkep itu tidak menyangka akan didatangi orang untuk menagih sejumlah uang. Padahal, Yusuf sama tidak memiliki utang dengan si penagih.

Belakangan, Yusuf baru sadar jika namanya telah dicatut oleh seseorang. Nama kakak sang bupati tersebut dijual untuk meyakinkan orang guna menanamkan investasi bodong di sektor perdagangan.

Pelaku investasi bodong disinyalir merupakan seorang perempuan yang diduga pengusaha di Pangkep berinisial ANT. Total korban penipuan mencapai belasan orang, dimana pelaku sudah menggasak uang hingga Rp15 miliar.





Yusuf bilang sejak awal pekan ini, dirinya mulai didatangi sejumlah orang yang mengaku telah memberikan uangnya kepada pelaku ANT untuk ikut investasi.

"Korbannya langsung menagih uang senilai Rp2,5 miliar ke saya. Sementara saya sendiri tidak tahu duduk persoalannya. Nanti, saat korban menjelaskan bahwa dirinya telah bertemu perempuan berinisial ANT dan menelepon orang yang menyamar jadi saya, baru saya tahu namaku telah dicatut untuk menipu," tuturnya.

Yusuf menyebut akan melaporkan pelaku investasi bodong itu demi membersihkan namanya. Ia pun mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan semacam itu agar terhindar dari kerugian.



"Sekali lagi saya tekankan untuk masyarakat, jangan percaya sama investasi yang mengatasnamakan nama pribadi dan keluarga saya. Kalau memang ada yang mengatasnamakan nama saya, silahkan datang dan melapor kebenarannya kepada saya agar bisa memastikan benar tidaknya," imbau dia.

Dari hasil penelusuran jejak digital, diketahui oknum yang melakukan penipuan tersebut merupakan warga Pangkep beralamat di Perumahan Rachita Pangkep.

Sang oknum pun diketahui merupakan seorang pengusaha yang menjalan sejumlah perdagangan besar berupa beras dan sembako di Pangkep. "Segala unsur pidana (penipuan) yang dilakukannya tidak masuk dalam ranah pertanggungjawaban saya pribadi maupun keluarga," ucapnya.
(tri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content