Bupati Pangkep Instruksikan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah
loading...
A
A
A
PANGKEP - Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, menginstruksikan jajaran di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep untuk menerapkan pengarusutamaan gender dalam perencanaan pembangunan daerah.
Edaran tersebut ditujukan hingga pemerintah desa dan kelurahan untuk mengintegrasikan responsif gender .
"Ini upaya kita dalam merespon isu gender, agar tidak lagi bersifat diskriminatif dalam perencanaan, kegiatan, dan pembangunan di daerah," kata MYL-sapaan akrabnya, Rabu (2/2/2022).
Dalam edaran tersebut, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional di Pangkep , pemerintah telah membuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengarusutamaan Gender di daerah sebagai salah satu pengintegrasian gender .
Surat edaran yang ditanda tangani Bupati Pangkep itu, juga menginstruksikan kepada perangkat daerah, camat, lurah, lembaga vertikal, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat agar kebijakan program responsif gender yang inklusif terhadap akses, partisipasi kontrol, dan penerima manfaat baik laki-laki, perempuan, anak, lansia, dan difabel telah adil tanpa diskriminatif.
Edaran tersebut ditujukan hingga pemerintah desa dan kelurahan untuk mengintegrasikan responsif gender .
"Ini upaya kita dalam merespon isu gender, agar tidak lagi bersifat diskriminatif dalam perencanaan, kegiatan, dan pembangunan di daerah," kata MYL-sapaan akrabnya, Rabu (2/2/2022).
Dalam edaran tersebut, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional di Pangkep , pemerintah telah membuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengarusutamaan Gender di daerah sebagai salah satu pengintegrasian gender .
Surat edaran yang ditanda tangani Bupati Pangkep itu, juga menginstruksikan kepada perangkat daerah, camat, lurah, lembaga vertikal, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat agar kebijakan program responsif gender yang inklusif terhadap akses, partisipasi kontrol, dan penerima manfaat baik laki-laki, perempuan, anak, lansia, dan difabel telah adil tanpa diskriminatif.
(tri)