Muktamar DDI Ke-22 di Samarinda, BNPT Paparkan Ancaman Terorisme

Kamis, 24 Februari 2022 - 17:07 WIB
Karena itulah, menurutnya, masyarakat harus menyadari terorisme sebagai virus yang lebih berbahaya dari virus COVID-19. Penyebaran virus ini sangat mudah menular melalui mata dan telinga masyarakat yang terhasut narasi radikalisme. Narasi yang dimainkan kelompok radikal selalu membenturkan agama dan budaya, agama dan nasionalisme dan agama dengan ideologi negara.

Perkembangan teknologi dan informasi melalui internet semakin mempercepat proses penyabaean virus narasi radikalisme ini. Masyarakat terutama generasi muda sangat rentan ketika menghabiskan banyak waktu dengan membaca dan menerima informasi yang mengajarkan intoleransi, kebencian, fitnah, dan hoaks yang dimainkan kelompok radikal.

Menurut Nurkhawid, virus radikal ini akan mudah menyebar terlebihdi tengahmenguatnya sentimen keagamaan dalamkontestasi politik, perasaandidzalimi,dendamdan kebencian terhadap yang berbeda.

Berbagai konflik di negara seperti Timur Tengah diawali dengan berkembangnya narasi radikal yang tumbuh subur di tengah masyarakat.

"Kami telah mengindentifikasi banyak sekali varian virus radikal yang bisa mempengaruhi masyarakat hanya dalam waktu singkat menjadi radikal, tetapi kami juga sudah menyediakan vaksin yang terbaik agar masyarakat tidak mudah tertular virus ini," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Nurwakhid mengajak organisasi kemasyarakatan seperti DDI untuk aktif menjadi penyedia vaksin anti radikal. Ormas keagamaan merupakan mitra strategis BNPT dalam membentengi masyarakat agar tidak tertular virus radikalisme.

Penanggulangan terorisme harus dilakukan secara semesta.Karena itu, BNPT saat ini mengembangkan strategi dan kebijakanPentahelix secara multipihak dalam menanggulangi terorisme.

Penanggulangan terorisme tidak bisa dilakukan secara parsial dan sektoral oleh satu lembaga, melainkan harus melibatkan seluruh komponen bangsa.

"KebijakanPentahelix yang dilakukan oleh BNPT merupakan prinsip kerjasama dan kolaborasi secara multi pihak yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, pelaku usaha, media, dan komunitas atau masyarakat, termasuk ormas keagamaan seperti DDI," pungkasnya.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content