Angka Perceraian di Luwu Timur Mengalami Penurunan

Kamis, 24 Februari 2022 - 13:23 WIB
Angka perceraian di Kabupaten Luwu Timur sepanjang 2021 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
MAKASSAR - Angka perceraian di Kabupaten Luwu Timur sepanjang 2021 mengalami penurunan. Hal itu merujuk data Pengadilan Agama Luwu Timur perihal laporan perceraian atas pasangan suami istri (pasutri) yang teregistrasi pada tahun lalu.

Humas Pengadilan Agama Luwu Timur, Mufti Hasan, menyampaikan berdasarkan data, laporan perceraian pada 2021 memang cenderung menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya. Diketahui, tersisa 444 kasus perceraian pada 2021, atau lebih sedikit dibandingkan 2020 mencapai 478 kasus.



"Dari jumlah yang teregister pada tahun 2020 sebanyak 478 dan yang putus hanya 442. Sedangkan pada tahun 2021 yang teregister sebanyak 444 dan diputus sebanyak 399," kata Mufti, kepada SINDOnews, Kamis (24/2/2022).

Ia menjabarkan pemicu kasus perceraian sangat beragam. Pada tahun 2020, pemicunya antara lain yakni meninggalkan salah satu pihak sebanyak 57 kasus, perselisihan dan pertengkaran terus menerus (361 kasus), KDRT (10 kasus), ekonomi (6 kasus), murtad (3 kasus), dihukum penjara (1 kasus), poligami (2 kasus) dan madat (2 kasus).



Sedangkan pada 2021, pemicu perceraian pada umumnya masih sama yakni perselisihan dan pertengkaran terus menerus sebanyak 320 kasus. Lalu, ada juga karena mabuk (4 kasus), poligami (4 kasus), meninggalkan salah satu pihak (44 kasus), murtad (5 kasus), KDRT (14 kasus), ekonomi (4 kasus), cacat badan (2 kasus), madat (1 kasus) dan judi (1 kasus).

(tri)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More