Flyover Pasupati Berganti Nama Jadi Jalan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja
Jum'at, 18 Februari 2022 - 14:03 WIB
"Hadirnya nama Jalan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja ini sebagai langkah untuk memenuhi persyaratan pengusulan pahlawan nasional, yaitu adanya monumen/artefak berupa gedung/jalan, dan sebagainya di daerah pengusul," terangnya.
Saat ini, lanjut Dewi, pihaknya tengah mematangkan dokumen atau berkas pengusulan resmi Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional pada Kementerian Sosial (Kemensos) yang akan dikirimkan pada Februari 2022 ini.
Sebelumnya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, selain memperjuangkan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional, pihaknya mempersiapkan nama Prof Dr Kusumaatmadja sebagai nama pengganti Jalan Layang Pasupati.
Menurutnya, nama tersebut disematkan karena spirit Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja yang telah menjembatani pulau-pulau di Nusantara. Bagi Mochtar Kusumaatmadja, laut bukan pemisah pulau-pulau, melainkan penyambung atau jembatan.
Diketahui, Mochtar Kusumaatmadja tidak lain adalah orang yang membuat pemikiran Wawasan Nusantara yang akhirnya diakui dunia internasional. Wawasan Nusantara merujuk pada cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya sebagai negara kepulauan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah.
Wawasan Nusantara tercetus dari gagasan batas teritorial laut Indonesia melalui Deklarasi Djuanda pada 1957. Baru pada 1982, konsep Wawasan Nusantara akhirnya diakui sebagai konstitusi internasional di tingkat Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) berkat perjuangan Mochtar Kusumaatmadja.
Hingga kini, Wawasan Nusantara tetap menjadi landasan Indonesia dalam menentukan batas teritorial wilayah sebagai upaya merajut semangat kebangsaan.
Mochtar Kusumaatmadja sendiri lahir di Batavia (Jakarta) 17 Februari 1929 dan wafat 6 Juni 2021 pada usia 92 tahun dan dimakamkan di TMP Kalibata Jakarta.
Pengusulan Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional pertama berkembang Juni 2021 setelah Fakultas Hukum Unpad menggelar preseminar berbagai perguruan tinggi di Indonesia, kantor Sekretariat Negara, dan media massa.
Dinas Sosial Provinsi Jabar bersama tim pengusul telah bertemu dengan keluarga almarhum Mochtar Kusumaatmadja di Jakarta dan mendapat persetujuan.
Saat ini, lanjut Dewi, pihaknya tengah mematangkan dokumen atau berkas pengusulan resmi Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional pada Kementerian Sosial (Kemensos) yang akan dikirimkan pada Februari 2022 ini.
Sebelumnya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, selain memperjuangkan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional, pihaknya mempersiapkan nama Prof Dr Kusumaatmadja sebagai nama pengganti Jalan Layang Pasupati.
Menurutnya, nama tersebut disematkan karena spirit Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja yang telah menjembatani pulau-pulau di Nusantara. Bagi Mochtar Kusumaatmadja, laut bukan pemisah pulau-pulau, melainkan penyambung atau jembatan.
Diketahui, Mochtar Kusumaatmadja tidak lain adalah orang yang membuat pemikiran Wawasan Nusantara yang akhirnya diakui dunia internasional. Wawasan Nusantara merujuk pada cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya sebagai negara kepulauan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah.
Wawasan Nusantara tercetus dari gagasan batas teritorial laut Indonesia melalui Deklarasi Djuanda pada 1957. Baru pada 1982, konsep Wawasan Nusantara akhirnya diakui sebagai konstitusi internasional di tingkat Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) berkat perjuangan Mochtar Kusumaatmadja.
Hingga kini, Wawasan Nusantara tetap menjadi landasan Indonesia dalam menentukan batas teritorial wilayah sebagai upaya merajut semangat kebangsaan.
Mochtar Kusumaatmadja sendiri lahir di Batavia (Jakarta) 17 Februari 1929 dan wafat 6 Juni 2021 pada usia 92 tahun dan dimakamkan di TMP Kalibata Jakarta.
Pengusulan Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional pertama berkembang Juni 2021 setelah Fakultas Hukum Unpad menggelar preseminar berbagai perguruan tinggi di Indonesia, kantor Sekretariat Negara, dan media massa.
Dinas Sosial Provinsi Jabar bersama tim pengusul telah bertemu dengan keluarga almarhum Mochtar Kusumaatmadja di Jakarta dan mendapat persetujuan.
tulis komentar anda