Flyover Pasupati Berganti Nama Jadi Jalan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja
loading...
A
A
A
BANDUNG - Flyover Pasupati yang selama ini dikenal sebagai ikon Kota Bandung, Jawa Barat berganti nama menjadi Jalan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja.
Penggantian nama jalan penghubung utama pintu keluar Tol Pasteur menuju Pusat Pemerintahan Provinsi Jawa Barat di kawasan Gedung Sate itu sebagai bentuk perhormatan warga Jabar terhadap sumbangsih pemikiran dan perjuangan Mochtar Kusumaatmadja untuk Indonesia di kancah internasional.
Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Jabar sekaligus Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Pemda Provinsi Jabar, Dewi Sartika mengatakan, usulan penyematan nama mantan Menteri Luar Negeri pada Kabinet Pembangunan III dan Menteri Kehakiman di Kabinet Pembangunan II itu berasal dari civitas Universitas Padjadjaran (Unpad).
"Pengusulan nama Jalan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja ini berasal dari civitas Universitas Padjadjaran dan telah mendapat dukungan penuh dari Pak Gubernur yang secara lisan telah menyampaikan aspirasi warga Jabar ini pada pemerintah pusat, agar dapat dilegalkan," tutur Dewi, Jumat (18/2/2022).
Pihaknya pun secara formal telah menyampaikan dokumen pengusulan nama jalan tersebut kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai tindak lanjut pengusulan secara lisan Gubernur Jabar kepada Menteri PUPR.
"Alhamdulillah, kami berterima kasih kepada Kementerian PUPR karena telah menyetujui perubahan nama dari Jalan Layang Pasupati menjadi Jalan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja belum lama ini," katanya.
Rencananya, kata Dewi, peresmian nama Jalan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja tersebut bakal digelar pada waktu dekat.
"Hadirnya nama Jalan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja ini sebagai langkah untuk memenuhi persyaratan pengusulan pahlawan nasional, yaitu adanya monumen/artefak berupa gedung/jalan, dan sebagainya di daerah pengusul," terangnya.
Saat ini, lanjut Dewi, pihaknya tengah mematangkan dokumen atau berkas pengusulan resmi Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional pada Kementerian Sosial (Kemensos) yang akan dikirimkan pada Februari 2022 ini.
Sebelumnya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, selain memperjuangkan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional, pihaknya mempersiapkan nama Prof Dr Kusumaatmadja sebagai nama pengganti Jalan Layang Pasupati.
Menurutnya, nama tersebut disematkan karena spirit Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja yang telah menjembatani pulau-pulau di Nusantara. Bagi Mochtar Kusumaatmadja, laut bukan pemisah pulau-pulau, melainkan penyambung atau jembatan.
Diketahui, Mochtar Kusumaatmadja tidak lain adalah orang yang membuat pemikiran Wawasan Nusantara yang akhirnya diakui dunia internasional. Wawasan Nusantara merujuk pada cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya sebagai negara kepulauan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah.
Wawasan Nusantara tercetus dari gagasan batas teritorial laut Indonesia melalui Deklarasi Djuanda pada 1957. Baru pada 1982, konsep Wawasan Nusantara akhirnya diakui sebagai konstitusi internasional di tingkat Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) berkat perjuangan Mochtar Kusumaatmadja.
Hingga kini, Wawasan Nusantara tetap menjadi landasan Indonesia dalam menentukan batas teritorial wilayah sebagai upaya merajut semangat kebangsaan.
Mochtar Kusumaatmadja sendiri lahir di Batavia (Jakarta) 17 Februari 1929 dan wafat 6 Juni 2021 pada usia 92 tahun dan dimakamkan di TMP Kalibata Jakarta.
Pengusulan Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional pertama berkembang Juni 2021 setelah Fakultas Hukum Unpad menggelar preseminar berbagai perguruan tinggi di Indonesia, kantor Sekretariat Negara, dan media massa.
Dinas Sosial Provinsi Jabar bersama tim pengusul telah bertemu dengan keluarga almarhum Mochtar Kusumaatmadja di Jakarta dan mendapat persetujuan.
Penggantian nama jalan penghubung utama pintu keluar Tol Pasteur menuju Pusat Pemerintahan Provinsi Jawa Barat di kawasan Gedung Sate itu sebagai bentuk perhormatan warga Jabar terhadap sumbangsih pemikiran dan perjuangan Mochtar Kusumaatmadja untuk Indonesia di kancah internasional.
Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Jabar sekaligus Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Pemda Provinsi Jabar, Dewi Sartika mengatakan, usulan penyematan nama mantan Menteri Luar Negeri pada Kabinet Pembangunan III dan Menteri Kehakiman di Kabinet Pembangunan II itu berasal dari civitas Universitas Padjadjaran (Unpad).
"Pengusulan nama Jalan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja ini berasal dari civitas Universitas Padjadjaran dan telah mendapat dukungan penuh dari Pak Gubernur yang secara lisan telah menyampaikan aspirasi warga Jabar ini pada pemerintah pusat, agar dapat dilegalkan," tutur Dewi, Jumat (18/2/2022).
Pihaknya pun secara formal telah menyampaikan dokumen pengusulan nama jalan tersebut kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai tindak lanjut pengusulan secara lisan Gubernur Jabar kepada Menteri PUPR.
"Alhamdulillah, kami berterima kasih kepada Kementerian PUPR karena telah menyetujui perubahan nama dari Jalan Layang Pasupati menjadi Jalan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja belum lama ini," katanya.
Baca Juga
Rencananya, kata Dewi, peresmian nama Jalan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja tersebut bakal digelar pada waktu dekat.
"Hadirnya nama Jalan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja ini sebagai langkah untuk memenuhi persyaratan pengusulan pahlawan nasional, yaitu adanya monumen/artefak berupa gedung/jalan, dan sebagainya di daerah pengusul," terangnya.
Saat ini, lanjut Dewi, pihaknya tengah mematangkan dokumen atau berkas pengusulan resmi Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional pada Kementerian Sosial (Kemensos) yang akan dikirimkan pada Februari 2022 ini.
Sebelumnya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, selain memperjuangkan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional, pihaknya mempersiapkan nama Prof Dr Kusumaatmadja sebagai nama pengganti Jalan Layang Pasupati.
Menurutnya, nama tersebut disematkan karena spirit Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja yang telah menjembatani pulau-pulau di Nusantara. Bagi Mochtar Kusumaatmadja, laut bukan pemisah pulau-pulau, melainkan penyambung atau jembatan.
Diketahui, Mochtar Kusumaatmadja tidak lain adalah orang yang membuat pemikiran Wawasan Nusantara yang akhirnya diakui dunia internasional. Wawasan Nusantara merujuk pada cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya sebagai negara kepulauan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah.
Wawasan Nusantara tercetus dari gagasan batas teritorial laut Indonesia melalui Deklarasi Djuanda pada 1957. Baru pada 1982, konsep Wawasan Nusantara akhirnya diakui sebagai konstitusi internasional di tingkat Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) berkat perjuangan Mochtar Kusumaatmadja.
Hingga kini, Wawasan Nusantara tetap menjadi landasan Indonesia dalam menentukan batas teritorial wilayah sebagai upaya merajut semangat kebangsaan.
Mochtar Kusumaatmadja sendiri lahir di Batavia (Jakarta) 17 Februari 1929 dan wafat 6 Juni 2021 pada usia 92 tahun dan dimakamkan di TMP Kalibata Jakarta.
Pengusulan Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional pertama berkembang Juni 2021 setelah Fakultas Hukum Unpad menggelar preseminar berbagai perguruan tinggi di Indonesia, kantor Sekretariat Negara, dan media massa.
Dinas Sosial Provinsi Jabar bersama tim pengusul telah bertemu dengan keluarga almarhum Mochtar Kusumaatmadja di Jakarta dan mendapat persetujuan.
(shf)