Jadi Calo Penerimaan Bintara, Oknum Honorer Pol PP Nabire Diringkus saat Transaksi
Selasa, 08 Februari 2022 - 23:59 WIB
JAYAPURA - Jajaran TNI AL Lantamal X Jayapura berhasil membekuk oknum honorer Satpol PP Kabupaten Nabire berinisal BR, saat hendak bertransaksi dengan korbannya, Selasa (8/2/2022).
Oknum Satpol PP itu diduga menjadi calo Penerimaan Bintara dan Tamtama PK (Prajurit Karir) AL Tahun 2022 Panda, Jayapura.
Wadan Lantamal X Jayapura, Kolonel Laut (P) Nanang Hariono menyebutkan, kronologi penangkapan BR.
"Sekira pukul 14.00 WIT, tim Intel kita mendapatkan target operasi dari As Intel Lantamal X Jayapura atas laporan siswa Cabawan asal Nabire bahwa yang bersangkutan dihubungi seseorang yakni pelaku BR yang mengiming-imingi bisa meloloskan seleksi dengan imbalan awal 200 juta,” ungkap Wadan Lantamal X Jayapura.
Permintaan uang tersebut, lanjut Wadan, kemudian turun hingga Rp80 juta, namun pelapor enggan membayar dan kemudian melaporkannya ke As Intel Lantamal X Jayapura.
Tim kemudian berkoordinasi untuk menjebak pelaku dengan mengatur pertemuan antara pelapor sebagai korban dan pelaku.
“Setelah brefing, penjebakan dilakukan dengan kesepakatan membayar DP (uang muka) atas biaya yang diminta pelaku. Kesepakatan pertemuan di salah satu rumah makan di jalan Amfibi Hamadi. Dan pukul 15.15 WIT, pelaku berhasil dibekuk saat melakukan transaksi dengan korban,"jelasnya.
Oknum Satpol PP itu diduga menjadi calo Penerimaan Bintara dan Tamtama PK (Prajurit Karir) AL Tahun 2022 Panda, Jayapura.
Wadan Lantamal X Jayapura, Kolonel Laut (P) Nanang Hariono menyebutkan, kronologi penangkapan BR.
Baca Juga
"Sekira pukul 14.00 WIT, tim Intel kita mendapatkan target operasi dari As Intel Lantamal X Jayapura atas laporan siswa Cabawan asal Nabire bahwa yang bersangkutan dihubungi seseorang yakni pelaku BR yang mengiming-imingi bisa meloloskan seleksi dengan imbalan awal 200 juta,” ungkap Wadan Lantamal X Jayapura.
Permintaan uang tersebut, lanjut Wadan, kemudian turun hingga Rp80 juta, namun pelapor enggan membayar dan kemudian melaporkannya ke As Intel Lantamal X Jayapura.
Tim kemudian berkoordinasi untuk menjebak pelaku dengan mengatur pertemuan antara pelapor sebagai korban dan pelaku.
“Setelah brefing, penjebakan dilakukan dengan kesepakatan membayar DP (uang muka) atas biaya yang diminta pelaku. Kesepakatan pertemuan di salah satu rumah makan di jalan Amfibi Hamadi. Dan pukul 15.15 WIT, pelaku berhasil dibekuk saat melakukan transaksi dengan korban,"jelasnya.
tulis komentar anda