3 Pelaku Pembakaran Diskotek Double O yang Tewaskan 17 Orang Ditangkap, Ini Perannya
Selasa, 08 Februari 2022 - 17:17 WIB
loading...
Tiga pelaku pembakaran Diskotek Double O ditangkap. Foto: Chanry/MNC Media
A
A
A
SORONG - Tim Khusus Gabungan dari Polda Papua Barat, bersama Polres Sorong Kota kembali menangkap 3 dari 12 Daftar Pencarian Orang (DPO) pembakaran gedung Double O, pada 24 Januari 2022.
Direktur Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya mengatakan, ketiga DPO yang berhasil ditangkap berinisial WL, yang berperan untuk menggumpulkan massa dan menyuruh melakukan pembakaran.
"Kemudian ada HR, berperan melakukan pembakaran dan pengrusakan, dan SB peranannya menyuruh melakukan pengrusakan dan pembakaran gedung Double O tersebut," katanya, Selasa (8/2/2022).
Baca juga: 7 Jenazah Korban Pembakaran Diskotek Double O Sorong Belum Teridentifikasi
"Kini total tersangka yang sudah kami amankan sebanyak 19 orang. Dua diantaranya merupakan tersangka pembunuhan almarhum KR. Sedangkan 17 orang lainnya adalah pelaku pembakaran," tambahnya.
Direktur Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya mengatakan, ketiga DPO yang berhasil ditangkap berinisial WL, yang berperan untuk menggumpulkan massa dan menyuruh melakukan pembakaran.
"Kemudian ada HR, berperan melakukan pembakaran dan pengrusakan, dan SB peranannya menyuruh melakukan pengrusakan dan pembakaran gedung Double O tersebut," katanya, Selasa (8/2/2022).
Baca juga: 7 Jenazah Korban Pembakaran Diskotek Double O Sorong Belum Teridentifikasi
"Kini total tersangka yang sudah kami amankan sebanyak 19 orang. Dua diantaranya merupakan tersangka pembunuhan almarhum KR. Sedangkan 17 orang lainnya adalah pelaku pembakaran," tambahnya.
Lihat Juga :