30 Kali Beraksi, Dua Jambret di Tebingtinggi Ditembak Polisi

Selasa, 08 Februari 2022 - 13:25 WIB
Ilustrasi penjara. Foto: Istimewa/SINDOnews
TEBINGTINGGI - Polisi menembak dua orang pelaku penjambretan yang kerap meresahkan warga, di Kota Tebingtinggi. Kedua tersangka diketahui telah beraksi lebih dari 30 kali.

Informasi yang dihimpun, kedua tersangka adalah Pido (33), warga Jalan Gatot Subroto, Kota Tebingtinggi dan Topan (34), warga Jalan Sudirman, Kota Tebingtinggi. Mereka ditangkap polisi di rumah kos Jalan Juanda, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, pada Senin 7 Februari 2022.



Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tebingtinggi AKP Rudianto Silalahi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Baca juga: 2 Jambret Sadis di Kota Bandung Akhirnya Dibekuk Usai Beraksi Puluhan Kali

"Iya benar. Saat akan kita tangkap kedua pelaku melawan dan mencoba melarikan diri. Sehingga harus kita lumpuhkan dengan tembakan," kata Rudianto, Selasa (8/2/2022).

Rudianto mengatakan, kedua tersangka dikenal sadis dalam menjalankan aksinya. Di sisi lain, keduanya juga cukup licin sehingga petugas sempat kesulitan menangkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!