Bawaslu Asmat Bagi-bagi Masker untuk Warga
Senin, 13 April 2020 - 18:15 WIB
ASMAT - Peringati Hari Ulang Tahun Badan Pengawasan Pemilihan Umum Republik Indonesia (HUT Bawaslu RI) yang ke-12 Tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Asmat Provinsi Papua bagi-bagi masker kepada warga setempat di Asmat.Pelaksanaan Bagi-bagi masker oleh jajaran Bawaslu Asmat tersebut,berlangsung di halaman Kantor Bawaslu berlokasi di Jalan.Swamenas Distrik Agats ibu Kota Kabupaten Asmat, Kamis (9/4/2020)."Gerakan Lima ratusan masker yang telah dibagikan kepada warga ini, dalam rangka peringati HUT Bawaslu RI yang ke-12 di Kabupaten Asmat"kata Komisioner Bawaslu Asmat Bidang Hukum,Data dan Informasi Ludovitus Santos.Ludovitus menjelaskan, pembagian masker sesuai dengan tema HUT Bawaslu RI ke-12 tahun 2020 yaitu "Bangun solidaritas kebangsaan melawan Covid-19". Lanjut Ludovitus , tema yang diangkat pada HUT Bawaslu RI kali ini, sesuai dengan maraknya situasi negara Indonesia yakni pandemi virus mematikan covid-19."Oleh karenanya tema tersebut direalisasikan di seluruh daerah,salah satunya kegiatan bagi-bagi masker kepada masyarakat setempat," ujarnya.
Mewakil Bawaslu Kabupaten Asmat Ludovitus mengimbau, kepada masyarakat agar tetap mematuhi perintah mencegah covid-19 oleh Pemda Asmat Provinsi Papua"Seperti rajin mencuci tangan memakai cairan antiseptik,diwajibkan memakai masker saat keluar rumah serta berhenti berkumpul lebi dari dua orang," katanya.Mari sama-sama cegah Covid-19 melalui anjuran Tim Gugus Covid-19 Asmat. Sehingga Asmat tetap aman, nyaman tanpa ternodai oleh virus tersebut.
Mewakil Bawaslu Kabupaten Asmat Ludovitus mengimbau, kepada masyarakat agar tetap mematuhi perintah mencegah covid-19 oleh Pemda Asmat Provinsi Papua"Seperti rajin mencuci tangan memakai cairan antiseptik,diwajibkan memakai masker saat keluar rumah serta berhenti berkumpul lebi dari dua orang," katanya.Mari sama-sama cegah Covid-19 melalui anjuran Tim Gugus Covid-19 Asmat. Sehingga Asmat tetap aman, nyaman tanpa ternodai oleh virus tersebut.
(alf)
tulis komentar anda