Disdik Pastikan Aktivitas Belajar Mengajar di SD-SMP Pajjaiang Tak Terganggu

Kamis, 03 Februari 2022 - 19:08 WIB
"Makanya saya bilang ke mana saja Pertanahan dan aset selama ini," ujarnya.

Baca juga:Stok Minyak Goreng di Kota Makassar Makin Meresahkan

Pemerintah dinilai mengerti hukum namun tak kunjungan mengambil tindakan. Sementara penggugat juga tak bisa disalahkan lantaran memiliki legalitas hukum yang lengkap.

"Mereka yang lebih dahulu keluarkan (sertifikat) dan tidak bisa dipungkiri itu legal, dan nyatanya kita kalah," pungkas legislator Demokrat ini.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!