Disdik Pastikan Aktivitas Belajar Mengajar di SD-SMP Pajjaiang Tak Terganggu

Kamis, 03 Februari 2022 - 19:08 WIB
Pemkot Makassar kehilangan aset lahan di dua sekolah usai kalah gugatan di MA. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
MAKASSAR - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar memastikan aktivitas belajar mengajar di SD dan SMP Pajjaiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar tidak terganggu.

Jaminan tersebut setelah lahan di mana sekolah itu berdiri, lepas dari tangan Pemkot Makassar. Lahan itu digugat oleh keluarga atas nama Hj Siti dan Hj Masita di Mahkamah Agung (MA) , dan menang.



Pemerintah dinilai mengerti hukum namun tak kunjungan mengambil tindakan. Sementara penggugat juga tak bisa disalahkan lantaran memiliki legalitas hukum yang lengkap.

"Mereka yang lebih dahulu keluarkan (sertifikat) dan tidak bisa dipungkiri itu legal, dan nyatanya kita kalah," pungkas legislator Demokrat ini.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content