Disdik Pastikan Aktivitas Belajar Mengajar di SD-SMP Pajjaiang Tak Terganggu
Kamis, 03 Februari 2022 - 19:08 WIB
"Selalu saya sampaikan, kenapa baru sekarang. Ini sudah hampir 50 tahun sekolah ini. Adanya sekolah Inpres ini kan tahun 70-an sejak orde baru," tuturnya.
Sekolah tak boleh lepas, apalagi hal ini menyangkut khalayak banyak di mana yang dirugikan adalah murid dan guru.
Baca juga:67 Pengajuan Sertifikasi Lahan Dinas Pertanahan Makassar Gagal
"Insyaallah, tidak mungkin kita juga biarkan begitu, karena ini jadi tanggung jawab kita semua," tutur dia.
Sementara itu, anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad mengkritik keras lemahnya posisi Pemkot dalam kepemilikan aset tersebut.
Menurutnya, pemerintah tak serius lantaran banyak kesempatan, namun selama puluhan tahun aset itu dibiarkan tanpa dokumen yang lengkap.
Sekolah tak boleh lepas, apalagi hal ini menyangkut khalayak banyak di mana yang dirugikan adalah murid dan guru.
Baca juga:67 Pengajuan Sertifikasi Lahan Dinas Pertanahan Makassar Gagal
"Insyaallah, tidak mungkin kita juga biarkan begitu, karena ini jadi tanggung jawab kita semua," tutur dia.
Sementara itu, anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad mengkritik keras lemahnya posisi Pemkot dalam kepemilikan aset tersebut.
Menurutnya, pemerintah tak serius lantaran banyak kesempatan, namun selama puluhan tahun aset itu dibiarkan tanpa dokumen yang lengkap.
Lihat Juga :